Dukun Palsu Terlilit Utang, Sudah 2 Kali Lakukan Penipuan dengan Modus Ini

Warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, Jateng, No (47) melakukan penipuan karena banyak utang. -RIZKY/BE -

Korban diperintahkan untuk mempersiapkan uang tunai Rp 250 juta untuk digandakan menjadi Rp 10 miliar. Tetapi setelah uang diserahkan dan melakukan semua ritual, penyakit korban tidak sembuh. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 320 juta. Tersangka No kemudian ditangkap tim gabungan Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, Opsnal Polres Kendal dan Opsnal Polres Semarang di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan