Melalui Pemilu Rakyat Indonesia Bersatu
Melalui Pemilu Rakyat Indonesia Bersatu, Ditulis oleh wartawan harian Bengkulu Ekspress-Renald/Bengkulu Ekspress-
Oleh Renald Ayubi, Wartawan Harian Bengkulu Ekspress
Harianbengkuluekspress.id - Sudah seharusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI), kita ikut menyalurkan hak suara dalam gelaran pesta demokrasi 5 tahunan, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu).
Sebab, keikutsertaan kita dalam menyalurkan hak suara saat pemilu bisa diartikan ikut menentukan arah pembangunan dengan memilih pemimpin bangsa
Namun, memang terkadang gelaran Pemilu sering mengalami tensi tinggi layaknya sebuah kompetisi yang merebutkan posisi pemenang.
Bahkan, ditambah lagi dengan setiap pendukung peserta Pemilu yang jelas berbeda-beda latar belakangnya. Tetapi, fanatiknya hampir sama di antara mereka.
BACA JUGA:Nabila Putri Bintadytama Wakili Bengkulu di Ajang Puteri Indonesia, Ini Harapan Gubernur Rohidin
BACA JUGA:Logistik Pemilu Enggano Tiba Dengan Aman, Ini Penjelasan KPU BU
Sehingga, membuat pesta demokrasi menjadi memiliki seni dan warnanya sendiri. Begitu pun dengan Pemilu 2024 ini yang tidak jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
Setiap warga Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk memilih pada Pemilu dijamin oleh konstitusi dan merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus diberikan.
Oleh sebab itu, pada 14 Februari mendatang suara masyarakat sangat diharapkan untuk dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk tujuan baik bagi bangsa ini.
Perlu diketahui, setiap masyarakat dengan hak pilihnya akan menerima sebanyak 5 surat suara Pemilu pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Yaitu
1. Pertama surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan calon Presiden beserta Wakil Presiden,
2. Surat suara berwarna kuning digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
3. Surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),