OPD Diminta Siapkan Perpustakaan Khusus, Ini Pernyataan Kepala Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi MPd.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyiapkan perpustakaan atau pojok baca khusus. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan literasi pegawainya dan sebagai implementasi undang-undang tentang perpustakaan khusus.
”Setiap OPD itu haruslah mempunyai perpustakaan, paling tidak ada pojok baca,” kata Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H Meri Sasdi MPd, Sabtu, 10 Februari 2024.
Imbauan OPD memiliki perpustakaan dan pojok baca ini telah disampaikan sejak awal tahun. Memberikan ruang setiap OPD untuk mempersiapkan perpustakaan dan pojok bacanya. Karena, ini nantinya diakhir tahun biasanya digelar lomba perpustakaan dan pojok baca terbaik di setiap OPD yang ada di lingkup Pemprov Bengkulu.
”Kita biasanya akan mengadakan lomba perpustakaan antar OPD, pelaksanaannya sekitar bulan September atau di oktober mendatang,” ucapnya.
BACA JUGA:Masyarakat Meriahkan Imlek, Ini Dia Harapan Warga Keturnan Tionghoa di Bengkulu
BACA JUGA:Siapkan Tim di TPS Rawan Banjir, Ini Tujuan BPBD Kota Bengkulu
Jika berkaca dari perlombaan perpustakaan dan pojok baca 2023, Multazam menyebut masih banyak OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang tidak ikut berpartisipasi. Bahkan masih ada beberapa OPD yang tidak memiliki perpustakaan atau Pojok baca. Sehingga dengan mengacu kembali pada Undang-Undang 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, maka OPD yang belum memiliki perpustakaan agar segera mempersiapkan.
”Kami mengimbau melalui pak gubernur agar setiap OPD memiliki perpustakaan khusus baik perpustakaan atau pojok baca. Dan saat perlombaan 2023 kemarin, ada sebagai yang sudah ada perpustakaan dan ada juga yang benar-benar belum ada. Mereka harus meningkatkan kembali dan mempersiapkan perpustakaan nantinya,” paparnya.
Beberapa alasan disampaikan OPD yang tak berpartisipasi dalam lomba perpustakaan antar OPD, seperti tidak memiliki perpustakaan atau tempat, keterbatasan koleksi baca, ketidakpahaman dalam mengelola perpustakaan, sarana prasarana lainnya seperti rak buku dan koleksi buku.
”Sebenarnya kita tidak memberatkan setiap OPD ini memiliki koleksi dengan jumlah tertentu. Sesuaikan dengan disiplin kedinasannya, misal Dinas PUPR maka koleksinya bukunya tentang PUPR dan lainnya,” imbaunya.
BACA JUGA: Alternatif Identifikasi Boraks dari Limbah Kulit Pisang, Siswa/Siswi Madrasah Ini Raih Medali Emas
Dengan kondisi pada 2023 itu, DPK provinsi menargetkan pada 2024 ini tidak ada lagi OPD yang masih tidak ada perpustakaan atau tidak mengikuti lomba perpustakaan antar OPD yang akan diselenggarakan.
”Kami sebagai pembina siap membantu. Nanti rencana kami akan menyurati setiap OPD melalui surat Sekda atau gubernur langsung untuk menyurati setiap OPD agar bisa menyelenggarakan OPD khusus” sampainya.
Disisi lain, dirinya juga menghimbau agar di tahun 2024 ini bagi OPD yang telah memiliki perpustakaan atau pojok baca diminta agar dapat meningkatkan baik koleksi dan juga faktor-faktor pendukung lainnya.