Bawaslu Petakan TPS Rawan, di Bengkulu Jumlahnya Capai 1.119 TPS

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari--

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2024 rawan. Hal ini sebagai langkah antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Jumlahnya mencapai 1.119 TPS. Dipetakan berdasarkan berdasarkan 7 Variabel dan 22 Indikator yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI.

"Jajaran pengawas pemilu sudah melakukan identifikasi TPS rawan, proses ini telah dilakukan mulai tanggal 28 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024," ujar Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, Senin 12 Februari 2024, kepada BE. 

Leka menyebutkan, ada 331 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia, alih status TNI/Polri). Kemudian, terdapat 625 TPS yang mayoritas terdapat Pemilih Tambahan (DPTb). Selanjutnya, ada 13 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT. Dan ada 150 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas. 

"Penentuan TPS Rawan berdasarkan 7 Variabel dan 22 Indikator yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI," tukasnya. 

BACA JUGA:5 Warga di Benteng Diserang Ini

BACA JUGA:Pertamina Bentuk Satgas BBM dan LPG, Ini Tugas dan Jam Kerjanya

Pengumpulan TPS Rawan melibatkan semua jajaran pengawas pemilu. Basis data yang digunakan dalam melakukan identifikasi dan menyusun TPS rawan ini adalah data faktual berupa hasil pengawasan yang terjadi selama tahapan kampanye, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (DPT, DPTb dan potensi DPK). 

"Selain itu, data juga menggunakan catatan pengawasan berbasis TPS pada penyelenggaraan Pemilu dan/atau Pemilihan sebelumnya," jelasnya. 

Hasil pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, peserta pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media, dan seluruh masyarakat agar pemilu yang demoktratis berjalan lancar tanpa gangguan.

Disampaikan Leka, Bawaslu juga melakukan strategi pencegahan seperti melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan tersebut. Serta menjalin konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait. 

BACA JUGA:NI P3K di Benteng Segera Diterbitkan, Segini Jumlahnya

"Kita sudah mematangkan kesiapan melalui bimtek kepada Pengawas TPS dan pengawas kecamatan. Sehingga bisa menjalankan fungsi pengawasan secara melekat," terangnya. 

Dalam hal ini, Bawaslu memaksimal langsung ketersediaan logistik pemilu saat didistribusikan ke TPS. Hingga, menjamin akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih. 

"Intinya kita lakukan pengawasan berlapis, seperti di TPS itu selain ada PTPS juga ada Panwascam. Kemudian kami di kota juga akan kontrol selama hingga penghitungan suara," tandasnya. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share