KPU Pastikan Tidak Ada TPS Khusus, RSUD dan RSKO Menginduk ke TPS Terdekat

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.--

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menegaskan tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu, pada pemilu 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, bahwa tidak ada TPS khusus di tempat pelayanan kesehatan seperti RSJ maupun Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu. Sebaliknya, pasien gangguan jiwa yang dapat mencoblos akan dilayani oleh petugas TPS terdekat.

"Tidak ada TPS khusus di Bengkulu, baik di RSJ maupun Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu," kata Rusman, Rabu 14 Februari 2024.

Rusman menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan daftar pemilih tetap yang menunjukkan jumlah pasien yang tidak memadai untuk membangun TPS khusus di RSJ. 

BACA JUGA:Jaga Kondusivitas, Sikapi Hasil Perhitungan Suara Seperti Ini

BACA JUGA:Pedagang Pantai Dikenakan Sewa Lahan, Segini Tarifnya Setiap Zona

"Jadi tidak sesuai dengan jumlah minimal atau tidak sesuai syarat minimal untuk bisa dibangun TPS khusus," ujarnya.

Menurut Rusman, penderita gangguan jiwa ringan bisa dipulangkan untuk memilih sesuai domisili mereka. Namun, proses pemungutan suara bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tergantung pada keterangan dokter yang merawat, dengan syarat bahwa orang bersangkutan dapat mengenali dirinya dan membawa syarat memilih.

"Untuk penderita gangguan jiwa ringan bisa dipulangkan untuk memilih sesuai domisili tetapi itu tetap tergantung keterangan dokter yang merawat, dengan syarat bahwa orang bersangkutan dapat mengenali dirinya dan membawa syarat memilih," tambah Rusman.

Sementara itu, pasien rumah sakit yang mengalami sakit keras dapat dilayani jika telah melapor kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas KPPS akan menjemput mereka ke rumah sakit berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diverifikasi.

BACA JUGA: Ajak Masyarakat Kembali Bersatu, Bupati Kaur Pesan Begini

"Untuk pasien rumah sakit yang mengalami sakit keras dapat dilayani jika telah melapor kepada petugas KPPS," tuturnya.

Rusman berharap pelayanan maksimal dari seluruh petugas KPPS dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Provinsi Bengkulu. Meskipun demikian, informasi yang diperoleh menegaskan bahwa tidak ada ODGJ yang menjadi pemilih di Kota Bengkulu. 

"Hingga saat ini, KPU hanya menerima surat dari RSJ di Kota Bengkulu, yang menyatakan semua pasien masih dalam perawatan," pungkasnya. (Rewa Yoke)

Tag
Share