Prabowo-Gibran Kuasai 35 Provinsi, Hanya Kalah di 2 Provinsi Ini

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya dan pejabat Forkopimda Provinsi Bengkulu meninjau pencoblosan Pemilu 2024 di sejumlah TPS di Kota Bengkulu, Rabu, 14 Februari 2024.-RIO/BE -

Ketua KPPS TPS 22 Jalan Sadang, Rusdi Apan mengatakan, pada perhitungan suara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan suara sebanyak 107. Lalu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan 146 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya 19 suara.

"Jadi hasilnya tadi, capres-cawapres nomor urut 02 yang unggul suaranya," terang Rusdi kepada BE, Rabu 14 Februari 2024.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, dalam proses perhitungan suara, masyarakat dapat mengawalnya. Baik tingkat TPS, pleno tingkat kecamatan hingga pleno akhir di tingkat provinsi. Tentunya, untuk memastikan tidak ada suara masyarakat yang tidak terhitung.

"Mari sama-sama mengawasi. Agar perhitungan suara berjalan aman. Sehingga tidak ada kecurangan. Karena suara masyarakat wajib dilindungi," ungkap Rohidin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu ini.

Unggul di Lapas dan Rutan

Sebanyak 2.004 warga binaan pemasyarakat (WBP) tersebar di 7 Lapas dan Rutan wilayah Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu melaksanakan pemilihan suara, Rabu 14 Februari 2024. 

Jumlah pemilih tersebut terdiri dari 1.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 826 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ada sekitar 999 WBP tidak memberikan hak suaranya. 

Beberapa faktor penyabab karena data mereka belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengingat, banyak WBP baru masuk ke Lapas atau Rutan merupakan warga luar Provinsi Bengkulu. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Santosa SH MM.

"Hari ini kami memantau pelaksanaan pemilihan umum di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Untuk memastikan tertib, jujur, tidak ada unsur kecurangan dan warga binaan memilih sesuai hati nurani. Untuk warga binaan yang tidak memilih ada beberapa faktor, belum terdaftar di KPU," jelas Santosa.

Untuk Lapas Kelas IIA Bengkulu, jumlah narapidana yang memberikan hak pilih sebanyak 491 orang. Rinciannya 338 terdaftar sebagai DPT dan 182 orang terdaftar sebagai DPTb. Dari jumlah 182 DPTb, 29 diantaranya merupakan petugas. Dengan demikian, total pemilih di Lapas Kelas IIA Bengkulu 520 orang. 

 

Mereka memilih di TPS 091 dan TPS 092 yang ada di area Lapas Kelas IIA Bengkulu. Proses pemilihan seperti TPS pada umumnya. Yang membedakan adalah, WBP diberikan nomor antrean, kemudian dipanggil sesuai nomor antrian. Tidak semua narapidana memberikan suara pada 5 surat suara. Ada yang hanya mendapatkan 4 surat suara (tanpa surat suara DPRD Kota). Hal itu disebabkan karena domisili narapidana bukan di Kota Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan