Kegiatan Keramaian di Mukomuko Dilarang, Ini Penyebabnya
Satpol PP Mukomuko memberikan imbauan ke pedagang untuk sementara tidak mendirikan lapak.- IST/BE-
harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko untuk sementara melarang pelaksanaan kegiatan pasar keramaian, seperti pasar malam dalam rangka memperingati hari jadi ke-21 Kabupaten Mukomuko.
”Kami sudah koordinasi dengan pak Sekda. Untuk sementara dengan situasi penghitungan hasil Pemilu sedang berproses, sementara izin juga belum keluar untuk usaha kecil,” ujar Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Jodi SIP dikonfirmasi BE, Kamis 15 Februari 2024.
Ia menyebutkan, telah menertibkan sejumlah lapak pedagang pasar malam yang beroperasi tanpa izin di dalam komplek perkantoran pemerintah daerah. Ada enam lapak yang siap-siap beroperasi di dalam lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi pasar malam. Lapak tersebut sudah berdiri,tetapi mereka tidak boleh beroperasi terlebih dahulu. Jodi juga mengatakan, jikalu izin sudah terbit dan situasi di daerah ini kondusif suasana saat ini, pemkab tidak melarang, silahkan mereka membuka lapak di sana.
“Saat ini tengah berproses, jadi yang membuka lapak kita tertibkan, sampai izin beroperasi di lokasi itu keluar,” jelasnya. Jodi juga mengatakan, jika izin sudah ada, silahkan lokasi itu dibagi, apakah Dinas Perindagkop-UKM atau dari instansi lainnya yang membidangi hal tersebut. Yang jelas pihaknya tidak melarang orang mencari nafkah dengan momen yang ada seperti HUT Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul di BU dan Benteng, Segini Perolehan Suaranya
BACA JUGA: Warga dan Linmas Adu Jotos Berdamai
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana menyampaikan, pemerintah tetap menetapkan lokasi pasar malam dan stand pembangunan dalam komplek perkantoran pemerintah daerah. Namun untuk sampai hari ini (kemarin,red), belum boleh beroperasi sampai ada keputusan terkait dengan hasil Pemilu 2024 di daerah ini dan izin keramaian diterima pemkab Mukomuko,” ujarnya.(budi)