KPU Rekrut Ulang Badan Adhoc untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menjelaskan bahwa tahapan Pilkada 2024 segera dimulai.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Sebagaimana diketahui, KPPS di seluruh di Indonesia termasuk Bengkulu baru baru saja menyelesaikan pekerjaannya menyelenggarakan Pemilu 2024. 

KPPS adalah penyelenggara pemilu di tingkat TPS yang merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. 

Untuk tahapan Pemilu 2024, masa kerja KPPS hanya satu bulan dimulai pada 25 Januari 2024 dan berakhir 25 Februari 2024. (999)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan