MPP Bergerak di 9 Kecamatan, Ini Inovasi Pemda Kota Bengkulu

MEDI/BE Kantor MPP Kota Bengkulu akan melakukan inovasi mempermudah pelayanan perizinan dan non perizinan ke setiap kecamatan. --

Harianbengkuluekspress.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di eks Balai Kota, Jalan Basuki Rahmat, melakukan inovasi jemput bola. Direncanakan petugas MPP ini melayani di setiap kecamatan untuk mendekatkan, serta mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan perizinan. 

"Ini inovasi untuk makin mendekatkan layanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya," ujar Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan, kepada BE.

Ia menyebutkan program ini dilakukan secara bertahap dan akan diuji coba di Kecamatan Singaran Pati terlebih dahulu. 

"Di kecamatan singaran pati ini sangat dekat dengan wilayah pasar Panorama, salah satu pasar terbesar di Kota Bengkulu. Jadi kita coba disana," ungkapnya. 

BACA JUGA:Waspada, DBD dan Malaria, Ini Pesan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Terima 10 Ribu Blanko e-KTP, Persiapan untuk Pesta Demokrasi Ini

Secara konsep layanan ini sama seperti dukcapil keliling yakni mendekatkan pelayanan ke wilayah tinggal masyarakat. adapun jenis pelayanan di MPP tersebut seperti penertiban Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian layanan UHC (Universal Health Converage), kemudian layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pelayanan perekaman dan ganti foto KTP elektronik. 

"Ada 4 OPD yang bertugas seperti DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Bapenda serta Dukcapil," terangnya. 

Terkait inovasi ini, Irsan ingin ke depannnya dapat digalakkan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Jadi, ke depan usaha-usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang.

"Jadi, mereka tak ragu lagi dan bisa legal dalam berusaha karena sudah memilki izin. Ini yang kita harapan agar semua usaha di Kota Bengkulu kian berkembang dan roda pertumbuhan ekonomi terus berputar,” jelasnya.

BACA JUGA:Senam Massal HUT Mukomuko Sukses, Ini Tujuannya

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu telah menerbitkan 1.903 izin dari aplikasi Sippadek dan 5.825 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk berusaha di Kota Bengkulu melalui Online Single Submission Risk-Based Approach atau OSS-RBA pada 2023. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan