Pemprov Bengkulu Raup Rp 200 Miliar dari Pajak BBM

Petugas SPBU Panorama Kota Bengkulu melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan QR Code, Senin, 20 Februari 2024. -RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari PT Pertamina yang cukup besar. Pajak yang dihasilkan sepanjang tahun 2023 tersebut mencapai Rp 200 miliar.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pajak BBM yang diberikan itu sebagai komitmen aktif mendorong peningkatan ekonomi daerah.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai Rp 200 miliar ke Pemerintah Provinsi Bengkulu," terang Nikho, Selasa, 20 Februari 2024.

Dijelaskannya, PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor, dengan besaran pajak 10 persen yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Dampak ETLE Masyarakat Enggan Bayar Pajak

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Bengkulu Tembus Rp 2,79 Triliun, Naik Signifikan dari Tahun Lalu

Pemungutan PBBKB dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai wajib pungut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 2 tahun 2020.

"Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menyetorkan PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2023 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di wilayah Bengkulu," tuturnya.

Nikho mengatakan, PBBKB merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Anggaran Rp 200 miliar itu nantinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

"Tentunya untuk memberikan peningkatan ekonomi," tambah Nikho.

Di samping itu, Nikho menjelaskan Pertamina Patra Niaga terus berupaya meningkatkan penjualan BBM non-subsidi untuk mendongkrak pendapatan daerah dari PBBKB. 

Penjualan BBM non-subsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.

"Pertamina berkomitmen untuk taat dan patuh terhadap regulasi pemerintah, termasuk di bidang perpajakan," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga juga mengapresiasi masyarakat di wilayah Sumbagsel yang telah memilih menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan