Kasus Tukar Guling Lahan Terus Bergulir

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni, SH MH--

Serta empat orang mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Kali ini giliran mantan Sekretariat daerah (Sekda) Seluma yang dilakukan pemanggilan oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Bahkan Kabid Aset Pemkab Seluma yang juga telah dimintai keterangan.

Sebelumnya diketahui, jika ke empat mantan pejabat  pada tahun 2008 yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya masuk ke dalam tim pelaksana tukar guling lahan aset Pemkab Seluma. Yakni berupa lahan seluas 19 hektar di dalam kegiatan tukar menukar aset Pemkab Seluma. Yang masih dalam penyelidikan (Lid) Kejaksaan Negeri Seluma, terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemkab Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan