Pemdes Dilidik Polisi, Ini Dia Dugaan Kasusnya
Kasat Reskrim Polres BS, AKP Susilo SH.--
Harianbengkuluekspress.id - Sebagai bentuk komitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, baik kriminal dan korupsi. Polres Bengkulu Selatan (BS) terus menindaklanjuti laporan yang diterima. Salah satunya laporan yang masuk dari masyarakat terhadap salah satu Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Kedurang. Pemdes yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Az itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan lampu jalan dan tank semprot yang menggunakan dana desa (DD).
"Iya benar, memang ada laporan tersebut masuk ke kami (Polres BS, red) dan sudah ditindaklanjuti," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo SH kepada BE, Jumat 23 Februari 2024, kepada BE.
Lebih lanjut, Susilo mengatakan, saat ini laporan tersebut pada status lidik dan sedang mengumpulkan data tambahan. Lidik yang dilakukan bukan hanya untuk mengetahui tahun anggaran DD yang digunakan, tetapi juga ingin memastikan kegiatan yang dilaporkan dan telah dilakukan Pemdes tersebut.
"Kita sudah mengecek ke lapangan melakukan pull data (pengumpulan data)," katanya.
BACA JUGA:Nasib Kades Selingkuh 'Menggantung', Ini Dia Penyebabnya
BACA JUGA:Harga Beras Melonjak, Segini Harga Beras di Kabupaten Seluma
Susilo menyatakan, penyidik belum dapat menetapkan laporan yang ditujukan kepada Pemdes tersebut ada tindak pidana korupsi atau tidal. Namun, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan tersebut, Susilo menjamin Polres BS berlaku profesional dan terbuka.
"Sekarangkan lagi lidik, nanti perkembangan hasil lidiknya saya akan sampaikan secepatnya," ungkapnya.
Susilo berharap masyarakat desa dapat bersabar menunggu hasil lidik desa tersebut. Bahkan, proses lidik dirampungkan secepatnya dan jika memang yang dilaporkan terbukti bersalah, maka penetapan tersangka dilakukan.
"Ada tidaknya tindak pidana korupsi kami akan terus lakukan lidik dan hasilnya akan kami sampaikan," pungkasnya. (Reynaldi)