Gedung Pengrajin Bambu di Benteng Difungsikan, Ini Tujuannya

Kepala Disdagperinkop Benteng, Zamzami Syafei--

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Sejak dibangun tahun 2021 lalu, gedung pengrajin bambu di belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya difungsikan.

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Benteng telah melengkapi sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan para pengrajin bambu. Seperti mesin pembelah bambu, bor bambu, mesin penghalus dan mesin lainnya.

"Rumah pengrajin bambu kita fungsikan ditahun ini. Bahan dan peralatan sudah dilengkapi. Silahkan pengrajin untuk berkarya," kata Kepala Disdagperinkop dan UKM Benteng, Zamzami Syafei SIP MSi.

Dijelaskan Zamzami, Disdagperinkop dan UKM Benteng telah merekrut sebanyak 20 orang pengrajin bambu untuk beraktivitas di gedung pengrajin bambu di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.

"Memang ada beberapa mesin yang diperlukan dan akan dilengkapi tahun 2025," jelasnya.

BACA JUGA:DPMPTSP Benteng Terbitkan 1.071 NIB, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Jalan Provinsi di Lebong Kembali Diperbaiki, Menguras Segini Anggarannya

Disamping itu, Zamzami menuturkan, Disdagperinkop dan UKM Benteng juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin belajar atau berlatih dalam mengolah bambu menjadi beragam kerajinan bernilai rupiah.

"Jika ada yang ingin mengikuti pelatihan silahkan datang dan gratis. Kami telah menyiapkan 2 orang pelatih," pungkasnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan