Dana BTT Rp 4 Miliar Dicairkan 16 Kali, Berikut Kesaksian 5 ASN Seluma
Lima ASN dari BPBD dan BKD Kabupaten Seluma hadir memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi BTT BPBD Kabupaten Seluma di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Senin, 26 Februari 2024.-RIO/BE -
Beberapa proyek yang disebut saksi diantaranya rehab jembatan Padang Merbau Rp 300 juta, jembatan Pagar Banyu Rp 300 juta dan pembangunan bronjong Rp 200 juta.
"Seingat saya beberapa yang dibangun rehab jembatan Padang Merbau, jembatan Pagar Banyu dan pembangunan bronjong," jelas Marah Halim.
Saksi Iswandi selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Seluma mengaku tidak banyak tahu tentang BTT.
Dia menyebut yang lebih banyak tahu adalah terdakwa Pauzan. Tetapi Iswandi membenarkan jika ada 12 laporan bencana alam terjadi di Kabupaten Seluma selama tahun 2022. Laporan tersebut kemudian dijadikan salah satu dasar untuk menerbitkan pengajuan surat tanggap darurat yang dikeluarkan Bupati.
"Yang mengeluarkan BPBD kemudian ditujukan ke bupati. Selama tahun 2022 ada 12 laporan bencana alam terjadi di Kabupaten Seluma," ujarnya.
Dua belas orang terdakwa, diantaranya mantan Kepala BPBD Kabupaten Seluma, Mirin Ajib, mantan Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Seluma, Pauzan Aroni, Decky Irawan Direktur CV DN Kontruksi, Nopian Hadinata Direktur CV Atha Buana Konsultan, Sofian Hadinata selaku Wakil Direktur CV Azelia Roza Lestari, Alma Jumiarto Wakil Direktur Seluma Jaya Kontruksi, Sugito selaku Direktur CV Permata Group, Nusaryo Direktur CV DN Racing Kontruksi, Gustian Efendi Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, Emron Muklis Wakil Direktru CV Fello Putri Paiker, Cihonggi Preono Wakil Direktur CV Cahaya Darma Konstruksi dan Suparman Direktur CV Defira.
JPU mendakwa para terdakwa dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(167)