Gedung Balai Nikah KUA Luas segera Dibangun, Tahun Ini
IRUL/BE SERAHKAN: Bupati Kaur didampingi asisten saat menyerahkan sertifikat tanah pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Luas kepada Kepala Kemenag Kaur di ruang kerja Bupati Kaur, Rabu 28 Februari 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Luas Kabupaten Kaur akan segera dibangun tahun 2024 ini.
Hal ini setelah Bupati Kaur H Lismidianto SH MH didampingi Asisten menyerahkan sertifikat tanah hibah lokasi pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Luas Kemenag Kaur kepada Kepala Kemenag Kaur Drs. H. Muhammad Soleh MPd di ruang kerja Bupati Kaur, Rabu 28 Februari 2024.
Dikatakan bupati, dimana penyerahan aset tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Kaur atas rencana pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Luas Kemenag Kaur.
“Ini bentuk dukungan kita kepada Kementerian Agama Kabupaten Kaur yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama soal nikah dan haji,” kata bupati.
Ditambahkan bupati, dimana ini juga merupakan bentuk sinergitas dan harmonisasi Pemkab Kaur dan Kemenag Kaur.
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 85 Pejabat Pemprov Bengkulu yang Dimutasi
BACA JUGA:Bentuk MPP, Bupati Minta Maksimalkan Pelayanan, Ini Pesannya
Juga ia meminta kepada pihak Kemenag Kaur dengan telah diserahkannya sertifikat tanah hibah tersebut, diharapkan Kemenag Kaur dapat segera menindaklanjuti perubahan alih status kepemilikan aset untuk pembangunan gedung balai nikah dan manasik tersebut.
“Kita harap ini secepatnya dapat segera diproses pengalihan status tanah dan juga gedung balai nikah ini dapat segera dibangun,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kaur Drs.H. Muhammad Soleh MPd memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kaur yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung balai nikah dan manasik KUA Luas.
Juga ia berharap dengan pembangunan gedung ini nanti pelayanan nikah dan manasik di Kaur akan lebih baik dan maju.
BACA JUGA:Terima SK PTT, Honor Belum Jelas, Begini Penjelasan Sekda
“Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Kaur atas hibah tanah ini. Untuk pembangunan akan kita lakukan segera mungkin dan nanti pembangunan menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2024,” tandasnya.(Irul)