Diduga Ubah Nilai Siswa, Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polda
Salah satu orang tua siswa SMAN 5 Kota Bengkulu, Marsal Abadi menunjukkan nilai rapor anaknya yang dijadikan dasar untuk menginput data PDSS. -RIZKY/BE-
"Sebelumnya Pak Gubernur juga sudah menyurati langsung terkait hal itu, namun memang tidak bisa lagi karena batas waktu pendaftaran dan perbaikan sudah habis jadi sistem sudah terkunci di aplikasi sehingga tidak bisa dirubah lagi," paparnya.
Selain itu, ia juga menerangkan, kesalahan ini bukan hanya terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu saja atau di Provinsi Bengkulu saja, tetapi terjadi di beberapa provinsi di Indonesia.
"Kalau untuk di Provinsi Bengkulu ini ada terjadi kesalahan sebanyak 56 sekolah. Jadi, memang bukan di SMAN 5 kota saja," ungkapnya.
Ia menerangkan, pihak sekolah sudah berupaya melakukan perbaikan tapi hal tersebut tidak bisa lagi karena sudah terkunci di aplikasi.
"Namanya juga manusia pasti ada salah dan khilafnya, tentu kita sudah berupaya untuk melakukan perbaikan tetapi hak itu tidak bisa. Jadi, kepada wali murid kita mohon maaf atas apa yang terjadi ini," tuturnya. (529/167)