96 Peserta Pelatihan di Bengkulu Tengah Ikuti Uji Kompetensi
UJIAN : Kepala BBPVP Bekasi, Herman Bija ST MSi, Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi MPsi Psikolog memantau ujian kompetensi di UPTD Balai Pelatihan Kerja Bengkulu, Kamis, 29 Februari 2024.-Bakti/BE -
Sebelumnya, Disnakertrans Benteng telah melakukan seleksi ketat terhadap peserta yang berasal dari 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.
Peserta yang berkesempatan untuk mengikuti pelatihan tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. Meliputi pria atau wanita berusia 17-35 tahun, memiliki kartu tanda kependudukan (KTP) Benteng dan berdomisili di Kabupaten Benteng, tidak sedang sekolah/kuliah/bekerja, sehat jasmani dan rohani serta bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai.
Selama menjalani pelatihan, UPTD Balai Pelatihan Kerja Provinsi Bengkulu telah menyiapkan instruktur profesional dan berkompeten di bidang masing-masing.
Selain tentang teori, pada setiap jurusan juga telah disediakan peralatan pendukung pelatihan.
Setelah pelatihan, peserta akan mendapatkan 2 sertifikat. Yaitu, sertifikat pelatihan dari Balai Pelatihan Kerja dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikat Profesi.
"Tujuan dari pelatihan ini ialah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan masyarakat, mengurangi pengangguran, mendorong minat berwira usaha dan mendorong perekonomian masyarakat," pungkasnya.(135)