Enam Jabatan Dilelang, Ini Dia OPD di Pemprov Bengkulu yang Kosong Pejabatnya
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, pihaknya menyangkan atas pencopotan Direktur M Yunus Bengkulu. Apalagi penetaan Anjari Wahyu Wardani sebagai Dirut RSUD M. Yunus melalui proses open bidding khusus yang diambil dari kalangan profesional.
BACA JUGA:Direktur RSUD M Yunus Dicopot, Sekda Beberkan Penyebabnya
"Proses penetapannya sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Hanya saja, dalam proses pencopotannya cenderung tidak profesional. Karena kita menilai masih menggunakan cara-cara lama. Kalau seperti ini kondisinya, kita meyakini manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus tidak bakal berjalan maksimal," ungkap Edwar.
Menurut Edwar, Direktur yang lama harusnya diberikan waktu untuk memperbaiki managemen RSUD M Yunus Bengkulu. Karena, untuk merubah managemen yang diisi oleh pelayanan publik yang kaku, tidak mudah. Butuh proses, melalui cara-cara yang tidak sederhana.
"Dari pengamatan dan penilaian yang kita lakukan, Ibu Anjari ketika mengemban amanah sebagai, memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan pembenahan terhadap segala lini di lingkungan RSUD M Yunus. Harusnya diberikan waktu lagi untuk memperbaiki RSUD M Yunus," terangnya.
Untuk mencari Direktur yang baru tentu tidak mudah. Edwar mengatakan, penggantinya nanti harus bisa lebih dari direktur sebelumnya. Jika tidak, maka pelayanan RSUD M Yunus Bengkulu tidak akan ada perubahaan yang baik.
BACA JUGA:Rumah Tertimpa Tembok Kantor BPS, Ini Dia Lokasinya
"Kita khawatirkan malah sebaliknya, atau mungkin bisa lebih buruk. Kita berharap kinerja RSUD M Yunus nanti harus lebih baik. Kalau lebih buruk, maka percuma," tutup Edwar. (Eko Putra Membara)