Sosialisasi Pengalihan Arus Jalinbar di BU Tak Temui Kesepakatan, Ini Permasalahannya
Pelaksanaan sosialisasi pengalihan arus sementara yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat desa yang berada di jalan non status yakni Desa Giri Kencana, Urai, Serangai, Air Lakok, Air Kotok dan Bintunan, Kamis 29 Februari 2024.-APRIZAL/BE-
harianbengkuluekspress.id - Pelaksanaan sosialisasi terhadap pengalihan arus sementara yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat desa yang berada di jalan non status. Yakni Desa Giri Kencana, Urai, Serangai, Air Lakok, Air Kotok dan Bintunan tidak menemukan jalan kesepakatan. Hal tersebut diketahui setelah pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu (BU) melalui Dinas Perhubungan bersama pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu yang turut dihadiri oleh pihak kepolisian dan Asosiasi Pengusaha Batu Bara Kabupaten BU. Kegiatan tersebut dipusatkan di auala kecamatan Batik Nau, Kamis 29 Februari 2024.
Dalam sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat desa yang berada di jalan non status dan yang ada di Jalinbar dapat mengetahui bahwa dalam proses pembangunan 3 jembatan yang berada di Desa Paninjau Kecamatan Batik Nau, Desa Sekamanak Kecamatan Pinang Raya dan Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun. Nantinya arus lalu lintas akan dialihkan ke jalan non status, selama kurang lebih 8 bulan yang akan dikerjakan oleh pihak BPJN Bengkulu.
Akan tetapi masyarakat yang diwakili Kepala Desa Urai, Nodi Haryanda menolak, karena masyarakat khawatir jalan non status yang baru diperbaiki ditahun 2023 lalu kembali rusak bila jalan non status tersebut menjadi jalan alternatif sementara dalam pembangunan 3 jembatan tersebut. Kekhawatiran ini dikarenakan jalan non status tersebut bila rusak siapa yang akan mengambil alihnya.
"Sebenarnya kami dari 5 kepala desa yang ada di jalan non status ini tidak melarang, cuma disinikan ada masyarakat yang jenuh, karena jalan rusak yang diakibatkan oleh kendaraan batu bara. Jadi apabila jalan non status ini kembali rusak akan mengadu dengan siapa. Kami harap kepada asosiasi pengusaha batu bara, agar dapat melakukan pertemuan satu persatu desa agar dapat menemui kesepatakan bersama," ungkap Nodi. Sementara itu, Perwakilan dari BPJN Bengkulu, Mardi mengungkapkan, seharusnya pembangunan jembatan ini sudah dapat dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Akan tetapi karena ada hambatan sehingga terjadinya penundaan dan ditahun ini kembali adanya kendala serta pihaknya akan menunggu dari pihak pemerintah daerah bagaimana pelaksanaan pembangunan jambatan ini dapat segera dilakukan. Karena target pembangunan 3 jembatan ini akan selesai di bulan November 2024.
"Untuk hal ini kita hanya dapat menunggu dari pihak perintah daerah, bagaimana pembangunan ini dapat segera dikerjakan dan target pengerjaan sendiri akan selesai pada bulan November 2024 mendatang," ungkapnya.
BACA JUGA:Kontestan Pemilu Diminta Berjiwa Besar, Ini Kata Anggota DPD RI Dapil Bengkulu
BACA JUGA:Penyeberangan ke Enggano Dilayani Kapal Motor Ini
Sementara Ketua APBB Kabupaten BU, Sutarman menyampaikan, bahwa memang atas hal ini yang menjadi sorotan utama terhadap angkutan batu bara dan pihak APBB Kabupaten BU siap untuk dapat melakukan koordinasi kesetiap desa. Karena pihaknya jika tidak bisa operasi batu bara harus dihentikan ketika arus lalu lintas dialihkan ke jalan non status.
"Pada intinya kami dari APBB Kabupaten BU siap untuk melakukan koordinasi di setiap desa. Karena tidak mungkin kami setop beroperasi saat jalan dialihkan ke jalan non status," pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, sosialisasi ini yang tidak menemui kesepakatan tersebut, akan direncanakan kembali dibahas ditingkat pemerintah daerah bersama Bupati BU dalam waktu dekat.(afrizal)