Penuh Dinamika, Berikut 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Hasil Pleno KPU
KPU Kota Bengkulu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Bengkulu Pemilu 2024. -RIO/BE -
"Nanti masing-masing saksi kita berikan salinan keputusan pleno, kemudian hasilnya kita antarkan ke KPU Provinsi," tukasnya.
PPK Muara Bangkahulu Dikritik
PPK Kecamatan Muara Bangkahulu mendapatkan sorotan dari saksi Partai Nasdem. Pasalnya, terjadi insiden yang mengharuskan PPK membuka kembali dokumen C Plano sesuai melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara DPRD Kota Bengkulu di tingkat Kecamatan Muara Bangkahulu. Hal ini juga disebabkan ada permintaan caleg dari Partai Demokrat terkait dugaan-dugaan perubahan jumlah suara.
"Berdasarkan informasi saksi kami di TPS, terjadi pembukaan C Plano sebanyak 12 TPS, untuk itu kami minta pandangan dari Panwascam di Muara Bangakulu terkait ini," ujar Anggi, saksi Nasdem.
Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat Kota Bengkulu, M Leo mengatakan pihaknya sudah menyurati KPU dan Bawaslu untuk naik ke proses persidangan mengenai masalah yang terjadi saat itu. Sehingga, tinggal menunggu proses berikutnya.
"Kami sampaikan dari saksi partai lain bahwa kasus ini tidak mengganggu suara dari partai lain Pilpres, DPR, DPD, provinsi dan kota. Maka kami tegaskan, hal ini sudah kami perbaiki dan sudah diselesaikan PPK. Jadi kami minta tidak dipersoalkan lagi," tandas M Leo.
Hal ini langsung mendapatkan jawaban dari Ketua PPK Muara Bangkahulu Wahyudi Hidayat.
Menurutnya, setelah menyelesaikan rekapitulasi pihak PPK memberikan kesempatan kepada seluruh saksi untuk mengkoreksi.
Hal ini dilakukan sebelum dilakukan penandatanganan D hasil. Setelah dilakukan perbaikan, PPK langsung memasukkan ke dalam dokumen kejadian khusus dan sudah ditandatanggani.
"Kita berikan kepada para saksi jika ada kesalahan agar dapat diperbaiki sesuai dengan C hasil yang dimiliki oleh para saksi dan panwas," sampai Wahyudi.
Setelah mendengarkan penjelasan PPK dan Panwascam, Komisioner KPU kota, Irwansyah selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa secara prosedur memang diperbolehkan adanya perbaikan. Hal ini juga berlaku pada rapat pleno tingkat kota.
"Termasuk dalam pleno ini, setelah kita bacakan akan disampaikan ke saksi untuk mencermati, karena kita juga berurusan dengan aplikasi, selain itu juga mengantisipasi human error dan lain sebagainya," jelas Irwansyah. (805)
35 Anggota DPRD KOTA BENGKULU 2024 - 2029