Eliza Resmikan Gantikan Hatta, Jabat Ini di Rejang Lebong

Ketua DPRD Rejang Lebong saat melantik Eliza sebagai anggota DPRD Rejang Lebong menggantikan Hatta Dinata.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Eliza Fitria resmi menjadi anggota DPRD Rejang Lebong menggantikan Hatta Dinata dari Partai Perindo yang meninggal beberapa waktu lalu. Proses  Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Rejang Lebong tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Rejang Lebong, Senin 4 Maret 2024.

Sidang paripurna istimewa DPRD Rejang Lebong dalam rangka peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu sekaligus pengambilan sumpah janji anggota DPRD Rejang Lebong sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Eliza Fitria tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Rejang Lebong.

"PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan anggota legilatif dari partai Perindo setelah meninggal saudara Hatta Dinata yang meninggal beberapa waktu lalu," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH

Proses PAW anggota DPRD Rejang Lebong tersebut, dikatakan Mahdi, telah ditetapkan berdasarkan No. A.27.B1/2024 tanggal 26 Januari 2024.

"Dalam kesempatan ini saya mmengucapkan selamat kepada saudari Eliza Fitria yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Rejang Lebong," kata Mahdi.

Dengan telah dilantiknya Eliza Fitria sebagai anggota DPRD Rejang Lebong, Mahdi berharap, bisa memperkuat kinerja DPRD Rejang Lebong dan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mensejahterakan masyarakat serta bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat Rejang Lebong.

"Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian almarhum Hatta Dinata, semoga almarhumah ditempatkan disisi terbaik Allah SWT," harapungkap Mahdi Mahdi.

BACA JUGA:Tipe-tipe Keluarga, Masuk Model Manakah Keluarga Anda ?

Rapat paripurna istimewa DPRD Rejang Lebong tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda  Pranoto Majid  SH  MSi mewakili bupati serta unsur Forkopimda, para kepala dinas instansi jajaran Pemkab, para camat dan pejabat eselon III dan tamu undangan lainnya.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan