Masa Jabatan Bupati Tunggu MK

IRUL/BE KETERANGAN: Kabag Tata Pemerintahan Setda Kaur, Aprianto SIP saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Senin 4 Maret 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur tahun 2024 sudah mulai persiapan memasuki masa tahapan, diketahui Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dan Wabup Herlian Muchrim  ST dilantik sejak 22 Mei 2021 yang lalu.

Namun apakah pasangan dengan slogan BERSERI ini akan berakhir masa jabatannya pada Desember mendatang hal ini belum diketahui secara pasti.

Sebab hingga  kini Kepala daerah Kaur bersama   kepala daerah lainnya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan 11 kepala daerah yang mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Soal masa jabatan bupati kita masih menunggu putusan MK, apakah diterima atau ditolak, kalau ditolak  artinya ikut UU yang sudah diberlakukan," kata Kabag Tata Pemerintahan Setda Kaur Aprianto SIP,Senin 4 Maret 2024.

BACA JUGA:OPD Diminta Maksimalkan Kinerja, Begini Pesan Bupati

BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk, 2 Rumah, 3 Motor Tinggal Puing

Dikatakan Aprianto, terkait  soal SK Bupati ia mengaku berdasarkan pengecekan tidak menyebutkan masa akhir jabatan. Sehingga tentunya mengikuti regulasi. Atau undang undang yang sudah dibakukan. Sejauh ini belum ada langkah-langkah persiapan menghadapi pilkada Kaur yang dilakukan Pemkab Kaur. Hal ini lantaran masih menunggu regulasi.

"Kini masih sidang kedua melengkapi materi gugatan, kepala daerah kaur juga ikut serta dalam materi ini," terangnya.

Sementara itu Sekwan DPRD Kaur Ujang Julisman SSos,  juga mengaku belum mendapat arahan terkait dengan Pilkada. Saat ditanya memegangi masa jabatan bupati menurutnya dokumen SK dipegang oleh bidang pemerintahan Setda Kaur.

BACA JUGA:Irigasi Jebol, BWSS 7 Bakal Turunkan Tim Ini

"Belum ada pembahasan di DPRD soal masa jabatan, untuk SK silakan koordinasikan dengan bagian pemerintahan kita kurang paham," singkatnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan