Pencairan Dana Hibah Pemprov Bengkulu Lewat Aplikasi, Sekda Beberkan Tujuannya

Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri melaunching aplikasi Siplah, di ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu Rabu, 6 Maret 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Laporan Hibah (Siplah). Aplikasi ini digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, sistem kerja aplikasi Siplah itu akan membantu dalam proses pencairan dana hibah.

"Proses pencairannya langsung ke rekening penerima. Namun mekanisme pelaporan dan pencairannya dikelola oleh sistem yang baru dilaunching (SipLah)," ungkap Isnan, usai launching aplikasi SipLah, di ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 6 Maret 2024.

Isnan menjelaskan, Aplikasi SipLah itu telah terintegrasi dengan Sistem Perencanaan Anggaran Hibah Berbasis Kinerja atau Sipanggar Baja. 

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Belum Digunakan, Persiapan Pilkada KPU Kota Bengkulu Baru Sebatas Ini

BACA JUGA:Dana Hibah Dipangkas, Berkurang Hingga 3 Miliar Disebabkan Momen Besar Ini

Aplikasi Sipanggar Baja itu digunakan untuk perencanaan dan pengajuan proposal hibah. Proses pencairan dana hibah juga dilakukan secara langsung ke rekening penerima melalui SIP-LAH.

"Mekanisme perencanaannya sudah melalui Sipanggar Baja. Jadi setiap masyarakat yang ingin mengajukan hibah tinggal memasukkan proposal melalui mekanisme sistem Sipanggar Baja. Kemudian diolah dan ditetapkan kepada yang berhak menerimanya," jelasnya.

Isnan mengatakan, penggunaan aplikasi dalam pengelolaan dana hibah akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana hibah. 

Sehingga semua penggunaanya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Hadirnya sistem ini, pengelolaan dana hibah akan semakin akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," tutur Isnan.

Banyaknya aplikasi dalam pengelolaan dana hibah itu, menurut Isnan, Pemprov ingin menghindari interaksi langsung antara pemberi dan penerima hibah. Hal itu untuk mencegah potensi penyimpangan.

"Pemerintah sebisa mungkin menghindari bersentuhan langsung dengan para penerima hibah. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Isnan berharap SIP-LAH dapat mempermudah proses pengelolaan dana hibah dan meningkatkan kepercayaan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan