Alasan Pemerintah Menggelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan, Ini Penjelasannya

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib,-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkulueskpress.id- Istilah Sidang Isbat (Penetapan) sudah tidak asing  bagi umat muslim. 

Sidang isbat rutin dilakukan kementerian Agama untuk menetapkan  awal bulan suci ramadan dan awal satu syawal.

Hasil sidang isbat selalu menjadi momenum yang selalu ditunggu-tunggu atau  dinantikan umat muslim.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Sidang isbat sudah dikenalkan masyarakat Indonesiaj sejak dekade  1950-an, sebagian sumbe menyebut tahun 1962. 

Seiring dengan perkembangan zaman, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

BACA JUGA: Awal Puasa 1445 H Berpotensi Beda, Menag Terbitkan 9 Poin Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. 

Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah. 

Seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. 

Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. 

Dalam pelaksanaanya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. 

Tag
Share