Penggunaan Keuangan Desa di Mukomuko Terdapat Temuan, Ini Temuannya
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-
MUKOMUKO,BE – Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko telah rampung melakukan pemeriksaan atau audit keuangan desa, baik itu APBDes maupun BUMDes. Pemeriksaan dilakukan sejak September dan dilanjutkan menyusun laporan pada Oktober 2023.
“Iya sudah rampung pemeriksaannya,” ujar Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah dikonfirmasi BE, Selasa (31/10).
Ditanya mengenai hasil dari pemeriksaan, Apriansyah mengaku, tim auditor mendapati beberapa temuan dan akan dituangkan dalam LHP nanti ada rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah desa.
“Ada temuan beberapa dan beberapa rekomendasi untuk perbaikan juga ada. Nanti kita tuangkan dalam LHP, setiap pemerintah desa nanti akan mengetahui,”katanya.
Setelah LHP Keuangan desa diterima oleh masing-masing pemerintah desa, apa yang menjadi rekomendasi Inspektorat agar ditindaklanjuti dalam tempo 60 hari.
“Terhitung LHP diterima pemerintah desa, 60 hari kedepannya apa yang menjadi rekomendasi segera ditindaklanjuti. Kami juga nanti akan turun monitoring sekitar akhir November atau awal Desember mendatang. Kita akan melihat sejauh mana tindak lanjut dari LHP yang telah disampaikan,”bebernya.
Ditanya berapa desa dan BUMDes yang di audit, Apriansyah menyampaikan, seluruh desa sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko menjadi sasaran pemeriksaan. Namun ada 20 desa yang fokus pemeriksaannya mengenai realisasi Dana Desa, khususnya keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selebihnya, sebanyak 128 desa fokus pemeriksaan lebih kepada dana yang bersumber dari APBD Mukomuko
“Untuk objek pemeriksaan tersebut tergantung dengan basis risikonya, meskipun semua berisiko,” ungkapnya. (900)