NI P3K Diterbitkan, Pelantikan Ditarget, Ini Waktu Pelaksanaannya

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--

harianbengkuluekspress.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah menerbitkan nomor induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang dinyatakan lulus pada seleksi beberapa waktu lalu.

Hanya saja, penerbitan NI dilakukan secara bertahap dan belum tuntas 100 persen.

"35 persen NI PPPK sudah diterbitkan. Sisanya sedang dalam proses," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.

Dijelaskan Apileslipi, pelantikan PPPK bakal dilakukan setelah seluruh NI diterbitkan. Selanjutnya, akan diusulkan untuk penerbitan surat keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan PPPK dan dilakukan pelantikan.

"Pelantikan dilakukan pada bulan Maret. Paling lambat tanggal 1 April 2024," tegasnya.

Dijelaskan Apileslipi, ada sebanyak  119 peserta yang dinyatakan lulus seleksi P3K tahun lalu. Akan tetapi, hanya 113 saja yang memenuhi syarat pemberkasan. Sedangkan 6 orang lainnya tidak dapat memenuhi syarat pemberkasan untuk pembuatan NI PPPK sebagai salah satu syarat untuk pembuatan SK dan pelantikan.

BACA JUGA:Pansel JPT Pratama Mukomuko Terbitkan Rekomendasi, Ini Nama yang Direkomendasikan

Diantaranya, sebanyak 2 orang mengundurkan diri dan tak mengumpulkan pemberkasan. Lalu, 4 orang lainnya sempat mengumpulkan berkas namun tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratan atau ada yang kurang lengkap.

"Ada 6 orang yang batal dilantik. Terdiri dari, 2 orang tenaga guru, 3 orang tenaga kesehatan dan 1 orang tenaga teknis. Alasannya, masa kerja mereka sudah terputus dan tak dapat menunjukan SK honorer mereka," tutupnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan