Pansel JPT Pratama Mukomuko Terbitkan Rekomendasi, Ini Nama yang Direkomendasikan

Sekda Mukomuko, Abdiyanto--

harianbengkuluekspress.id  – Panitia seleksi (Pansel) terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah  selesai melakukan seluruh tahapan seleksi. Hasil seleksi terbuka 9 jabatan eselon II telah diserahkan ke Bupati Mukomuko. Pansel juga telah menyodorkan masing-masing JPT  sebanyak tiga nama.  Ada 9 jabatan eselon II yang akan diisi yakni, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.  Ada nama AM Azbas Novyan, Bakhtiar Syofian dan Jumaidi. Kepala Dinas Perhubungan, ada nama Heri Afian Efendi,Rabiadi dan Sirat Purnama. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa. Ada nama Juni Erwani, Sirat Purnama dan Ujang Selamat. Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Ada nama Effih,Nurdiana dan Ujang Selamat. Kepala Dinas Pertanian. Ada nama Budi Yanto, Elxandy Ultria Dharma dan Pitriyani. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.  Ada nama Budi Yanto,Muhamad Arpi dan Rabiadi. Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Ada nama AM Azbas Novyan, Elxandy Ultria Dharma dan Juni Erwani. Kepala Badan Keuangan Daerah. Ada nama Eva Tri Rosanti, Nurdiana dan Sutrisna Imam Santosa. Dan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Mukomuko. Ada nama Ali Muchsin,Jumaidi dan Muhamad Arpi.  Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Pansel JPT Pratama Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto menyampaikan, Pansel telah merampungkan hasil seleksi untuk 9 pimpinan tinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di lingkungan Pemkab Mukomuko. Disampaikannya, pansel telah menerbitkan pengumuman tiga nama peserta yang memperoleh nilai terbaik  untuk direkomendasikan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Dan urutan nama berdasarkan  abjad.”Jabatan 9 pimpinan OPD berdasarkan pengumuman nomor: 800/16/Pansel.JPT-MM/III/2024,” ujarnya. 

Sekda Mukomuko ini juga menyampaikan, seluruh hasil seleksi tiga besar nama peserta JPT Pratama telah disampaikan ke Bupati Mukomuko selaku PPK.

BACA JUGA:Ikan Laut di Mukomuko Tetap Tersedia, Segini Harganya

“Tahapan selanjutnya, akan disampaikan ke KASN untuk mendapatkan persetujuan atau rekomendasi sebagai dasar Bupati Mukomuko nantinya untuk melantik,”

jelasnya. 

Sekda juga memastikan, seluruh tahapan seleksi dilakukan sesuai dengan prosedur dan kriteria manajemen ASN serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Untuk pelantikan 9 orang yang akan mengisi jabatan eselon II itu, masih menunggu  jadwal dari Bupati Mukomuko. 

“Intinya  setelah  mendapatkan rekomendasi dari KASN. Nantinya,Bupati  menentukan siapa saja pejabat yang akan dilantik berikut jadwal pelantikan. Kemungkinan, akan dilakukan pada Maret 2024 ini,” ungkapnya.(budi)

 

Tag
Share