Polres Kaur Sikat Sindikat Curanmor, Di 8 TKP Ini Pelaku Beraksi

IRUL/BE PRESS RELEASE: Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum saat menggelar press release tangkapan Curanmor di depan Mapolres Kaur, Rabu 13 Maret 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kaur berhasil meringkus dua kawanan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi lintas provinsi berinisial DN (28) dan RD (30), warga Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor hasil curian.

“Dari 4 tersangka Curanmor itu, dua orang sudah kita amankan dan dua tersangka lagi masih dalam pengejaran anggota kita,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi didampingi Kasat Reskrim saat menggelar press release tangkapan Curanmor di depan Mapolres Kaur, Rabu 13 Maret 2024.

Dikatakan Kapolres, 2 Curanmor lintas  provinsi ini diamankan di lokasi dan waktu berbeda. Dimana DN diamankan anggota Polres Kaur Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan.

Penangkapan tersangka bermula dari korban Didi Jahari (38), warga Tanjung Baru Kecamatan Maje sedang di rumah dan tiba-tiba melihat sepeda motor jenis Honda CRF warna hitam dengan Nopol BD 5375 WJ sudah hilang dibawa kabur tersangka. 

BACA JUGA:Alokasi Kuota Haji Reguler Tahap II 2024 Diumumkan, Cek Disini

BACA JUGA:Promo Ramadan, PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp 202.403

Lalu korban melakukan pengejaran terhadap tersangka  dan korban berhasil menabrak salah satu dari tiga tersangka yang menyebabkan korban dan tersangka sempat bangku hantam. Namun tersangka berhasil melarikan diri ke arah Bintuhan dengan membawa masing-masing sepeda motor. Lalu setelah mengetahui adanya pelaku Curanmor yang lari ke arah Bintuhan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kaur menunggu di Desa Sinar Pagi dan depan Mako Polres Kaur langsung mengamankan tersangka. 

Sedangkan tersangka RD yang merupakan residivis pembobol ATM di wilayah Bogor itu diamankan Sabtu 9 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Muara Tetap. Tersangka berhasil diamankan setelah keluar dari persembunyiannya dan berjalan kaki menyusuri hutan dari Kecamatan Kaur Selatan hingga Kecamatan Tetap.

Setelah dua hari menelusuri hutan tersangka menemukan pemukiman warga yang ada di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap dan datang kerumah warga untuk meminta makan dan langsung diamankan polisi.

BACA JUGA: Kuota Haji Reguler Tahap II Diumumkan, Kuota Bengkulu Segini

“Dari dua tersangka yang kita amankan ini, satu orang itu merupakan residivis pencurian di wilayah Bogor.   Para tersangka ini mencuri motor tidak hanya di wilayah Kaur, tapi juga ke wilayah Lampung,” terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, para tersangka dalam menjalankan aksinya tidak berdua, namun bersama dua rekannya AF (29) dan HS (27) yang kini masih DPO dan masih dalam pengejaran.  Di mana dalam aksinya ini sudah ada 8 TKP yang dilakukan, yakni di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Maje, RSUD Kaur, SMAN 1 Kaur, Desa Sinar Jaya, Kantor PUPR, Desa Tanjung Iman dan Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas.   Dari 8 TKP ini polisi berhasil mengamankan 8 unit kendaraan berbagai merk.

“Delapan unit kendaraan yang kita amankan ini semuanya beda TKP, juga keterlibatan TKP lain masih kita kembangkan,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan