Penunjukan Ketua DPRD Berdasarkan PDLT, Ini Pernyataan ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah.--
Harianbengkuluekspress.id - Partai Golkar Provinsi Bengkulu sudah berhasil mendapatkan 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, pada hasil pleno tingkat KPU Provinsi. Keberhasilan itu, Partai Golkar akan mendapatkan kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu, sudah mulai menyusun rencana orang yang menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi. Penunjukan ketua DPRD Provinsi nantinya tidak memandang wajah lama atau wajah baru berdasarkan PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela).
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, Partai Golkar tidak akan melihat wajah lama yang sudah pernah duduk di DPRD Provinsi Bengkulu selama ini. Termasuk wajah baru yang baru duduk di DPRD Provinsi Bengkulu.
"Tidak ada wajah baru, wajah lama, semua itu DPRD provinsi, semua itu wajah Partai Golkar," terang Rohidin, Kamis 14 Maret 2024.
Jika dilihat wajah lama atau incumbent di DPRD Provinsi Bengkulu, ada empat kader Partai Golkar yang kembali terpilih di Pileg serentak tahun 2024. Yaitu Darmawansyah 6.280 suara (Dapil Kepahiang), Mega Sulastri 7.569 suara (Dapil Seluma), Sumardi 9.671 suara (Dapil Kota Bengkulu) dan Samsu Amanah 11.764 suara (Dapil Bengkulu Selatan-Kaur).
BACA JUGA:Bandar Narkoba, Kermin Dituntut 15 Tahun Ditambah Denda Rp 1 Miliar
BACA JUGA:Penyeberangan ke Pulau Enggano Terganggu, Ini Penyebabnya
Namun, berkembang di internal Partai Golkar, ada tiga nama yang sudah mulai mengerucut. Yaitu nama M Ali Saftaini SE yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Mahdi Husen yang juga Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan Juhaili SIP yang saat ini masih menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rohidin menegaskan, usulan nama calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu itu masih lama dilakukan. Tentunya menunggu semua tahapan di KPU selesai dilakukan.
"Nanti, masih lama usulannya," tuturnya.
Rohidin mengatakan, Partai Golkar memiliki mekanisme sendiri untuk mengusulkan calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Aturan mainnya dilihat dari kriteria PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela).
"Prestasinya apa? bisa dilihat capaian jabatan," terang Rohidin.
BACA JUGA:Rekrutmen CASN Besar-besaran, Benteng Terima 2.009 Formasi
Pada penilaian dedikasi, menurut Rohidin akan dilihat seperti apa memperbesar Partai Golkar. Dari sisi loyalitas bakal diukur secara pasti. Loyalitas itu sebuah keharusan dalam Partai Golkar. Loyalnya itu ketika berjuang di tingkat kabupaten, bergabung di tingkat provinsi dan bergabung tingkat DPR RI itu bisa satu suara. Tidak memecah suara partai, maupun caleg yang tidak tegak lurus dalam satu komando.
"Jangan pernah ada catatan tidak loyal. Ketika pencalonan kader Golkar, loyalitasnya harus benar-benar teruji. hal-hal seperti itu sangat diperhatikan. Jangan-jangan mencalon dari Partai Golkar, tapi berkampanye dengan partai lain. Maka harus dinilai," tandasnya. (Eko Putra Membara)