Ayo Lestarikan dan Lindungi Ikan Mikih di Mukomuko, Begini Caranya
Masyarakat di Kabupaten Mukomuko diajak lindungi ikan Mikih.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko masih berupaya untuk melindungi ikan mikih yang menjadi kebanggaan masyarakat di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto mengatakan, salah satu upaya untuk melindungi ikan Mikih yakni dengan menggandeng tokoh adat. Ini bertujuan tokoh adat bisa menerapkan aturan adat untuk melindungi ikan Mikih. Sebab kata Eddy, keberadaan ikan Mikih sejenis ikan liar yang hidup di sejumlah sungai saat ini nyaris punah.
“Kita ingin memberikan penyadaran agar masyarakat tidak mengambil ikan Mikih. Memang perlu sedikit dipaksakan dulu, dengan begitu masyarakat pelan-pelan muncul kesadaran. Dan yang mengatur mereka itu tokoh adat, menggunakan aturan adat,” katanya.
Dijelaskannya, sebelum diterapkan aturan akan membuat kesepakatan dengan masyarakat. Setelah itu tidak ada lagi masyarakat yang boleh mengambil Ikan Mikih selama periode tertentu. Selanjutnya, pihaknya nanti juga akan berkoordinasi dengan pimpinan dan tokoh adat khususnya yang ada di daerah sepanjang sungai yang terdapat Ikan Mikih. Dalam aturan adat itu salah satunya berfungsi untuk menetapkan bahwa ikan yang endemik di daerah tersebut menjadi ikan larangan. Sehingga ikan itu tidak boleh ditangkap sembarangan.
“Tokoh adat bisa membuat aturan itu. Khususnya tokoh adat di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Air Dikit yang berada di aliran Sungai Air Dikit. Sebab di aliran sungai itu masih banyak terdapat Ikan Mikih,” bebernya.
BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Terminal di BU Diteliti Ini
Ditambahkan Eddy, mereka juga yang membuat kesepakatan berapa lama ikan tersebut tidak boleh diambil dan kapan ikan tersebut bisa diambil oleh masyarakat. Diungkapkannya, bisa saja mereka sepakati ikan tersebut boleh diambil pada tahun genap, kemudian ikan tersebut tidak boleh diambil pada tahun ganjil.
“Contohnya tahun 2024 ikan tersebut bisa diambil, setelah itu pada tahun 2025 ikan tersebut dilarang untuk diambil. Dengan cara itu, maka kita yakin keberadaa ikan Mikih di Kabupaten Mukomuko tidak akan punah,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya melestarikan ikan mikih yang sekarang nyaris punah keberadaanya. Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko membentuk kelompok konservasi ikan mikih di wilayah Kecamatan Air Dikit. Selain membentuk kelompok konservasi, dinas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat akan pentingnya ikan mikih itu dilestarikan.
“Karena ikan mikih itu salah satu ikan yang langka dan sangat susah didapatkan lagi. Hal itu disebabkan, maraknya masyarakat memburu ikan tersebut untuk konsumsi, selain untuk dijual. Sebab harga jual ikan mikih lumayan besar hingga mencapai ratusan ribu/kg,”bebernya. Untuk kelompok konservasi ikan mikih, lanjutnya, melibatkan masyarakat nelayan dan non nelayan di wilayah Kecamatan Air Dikit. Sebab untuk sekarang ini, keberadaan ikan mikih banyak ditemukan di sungai air dikit. “Saat itu kami memilih membentuk kelompok konservasi ikan mikih di Air Dikit dulu. Dan hari berikutnya, kegiatan yang sama juga kita lakukan baik di Kecamatan Penarik, Selagan Raya, termasuk di Kecamatan Kota Mukomuko dan yang lainnya. Semuanya sudah kita bentuk. Harapan kami saat itu, dengan dibentuknya kelompok ini. Keberadaan ikan mikih yang nyaris punah dapat dilestarikan,” tutupnya.(budi)