Pegawai RSUD Mukomuko Ramai-ramai Ingin Mundur, Ternyata Ini Pemicunya

Pegawai RSUD Mukomuko Ramai-ramai Ingin Mundur, Ternyata Ini Pemicunya-Endi/Bengkulu Ekspress-

"Alhamdulillah pelayanan tetap berjalan normal," terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik kejaksaan Mukomuko menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko dari 2016 hingga 2021

Para tersangka dianggap paling bertanggungjawab atas terjadinya kerugian negara (KN) hingga Rp 4,8 miliar. (end)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan