Uji Pangan dan Takjil, Ini Langkah Pemda Kota Bengkulu dan BPOM Bengkulu

MEDI/BE Pemasangan stiker ke sejumlah lapak takjil yang sudah melewati uji dan pengambilan sample. --

 MEDI/BE

Pemasangan stiker ke sejumlah lapak takjil yang sudah melewati uji dan pengambilan  sample. 

 

Harianbengkuluekspress.id - Masyarakat diimbau waspada terhadap takjil dengan tampilan yang menggiurkan. Pasalnya, moment Ramadan kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menciptakan makanan menggunakan zat/bahan berbahaya demi menipu penampilan sehingga dapat meraup keuntungan. Mengantisipasi beredarnya pangan dan takjil berbahaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrn) bekerja sama dengan Balai POM untuk turun ke lapangan mengawasi peredaran takjil berbahaya tersebut. 

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrn) Kota Bengkulu, Erika Ariesanti menerangkan kepada BE, Rabu, 19 Maret 2024, "Nanti pihak BPOM langsung melakukan uji sample di lokasi untuk mendeteksi bahan-bahan berhaya yang digunakan mungkin seperti boraks dan sebagainya."  

Menurutnya, makanan yang tercampur dengan borak biasanya memiliki warna yang cerah, dan memiliki tekstur yang lunak. Bagi masyarakat yang tidak memahami ciri-ciri tersebut, maka secara otomatis timbul rasa ketertarikan untuk membeli dan mengkonsumsi makanan tersebut. Dampaknya secara perlahan maka zat berbahaya tersebut akan menganggu kesehatan tubuh, hingga timbulnya gejala penyakit. 

"Terlepas dari ada atau tidak indikasi, itu memang sudah fungsi kita mengawasinya, agar masyarakat lebih terkontrol membeli takjil atau bahan berbuka puasanya," ungkapnya.

BACA JUGA:9 Pejabat Eselon II Pilihan Bupati Mukomuko Dilantik, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Pendonor Darah Menurun, Ini Kata Kepala UDD PMI Provinsi Bengkulu

Selain itu, tim Disperindagrin juga turun ke Pasar Panorama dan Pasar Minggu. Hal ini untuk mengawasi kualitas pangan, seperti daging, sayur dan lainnya. Sama seperti takjil, nantinya BPOM juga mengambil sample terhadap beberapa komoditi pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. 

"Dalam waktu dekat ini kita cek ke lapangan bersama BPOM, dan kami akan turun megnawasi selaku leading sektor perdagangan. Sedangkan, untuk hasil uji lab merupakan kewenangan BPOM," terang Erika.   

Jika dalam pengawasan nanti ditemukan, maka Disperandagrin langsung menarik sejumlah makanan atau bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, untuk dimusnahkan. 

"Kita juga lakukan pembinaan ke pedagang, agar bisa memahami tentang Undang-undang perlindungan konsumen, sehingga tidak melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar," pungkasnya. 

BACA JUGA:Pilkada, Gerindra Tunggu Pleno, Ini Kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan