Kemen PAN-RB Beri Kisi-Kisi Materi Pokok Seleksi PPPK
SE KemenPAN RB-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Ini informasi penting bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pasalnya, menjelang pelaksanaan seleksi tes kompetensi dasar yang dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2023.
BACA JUGA: Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar, Dosen ITS Buat Terobosan ini
BACA JUGA: 21 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia Piala Dunia U17 Ditetapkan, Ini Daftarnya
Dikutip dari akun instagram @pppk Indonesia yang mengunggah surat edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Surat Edaran nomor B/2881/M.SM.01.00/2023 tertanggal 30 oktober 2023, perihak materi pokok soal seleksi Kompetensi teknis dengan CAT untuk seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023.
Kisi-kisi materi soal tersebut disebarkan ke pelbagai situs pemerintah baik pusat maupun daerah.
Dalam surat edaran itu berbunyi bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani,
Maka, setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi soail kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya, sesuai dengan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi.