Miris! Seorang Ayah di BU Cabuli Anak Kandung Belasan Kali, Begini Modusnya

DW (43) yang telah diamankan oleh Mapolsek Padang Jaya lantaran telah melakukan aksi persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri, Kamis 21 Maret 2024.-Afrizal/Bengkulu Ekspress-

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan pasal yang diterapkan,"pungkasnya.(Afrizal)

Tag
Share