36 Pejabat Lebong Terkena Mutasi Jilid III, Ini Daftarnya

MUTASI: Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali memimpin pelaksanaan mutasi para pejabat lingkup Pemkab Lebong.-Erick/BE -

harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 14 pejabat eselon III dan 20 pejabat eselon IV serta 2 pejabat fungsional dimutasi jilid III  lingkup Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Lebong. Sebanyak dengan total 36 pejabat di lingkup Pemkab Lebong diambil sumpah dan janji jabatan. Pelaksana mutasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori SSos bertempat di aula serbaguna Setda Kabupaten Lebong, Jumat 22 Maret 2024. Adapun para pejabat yang masuk gerbong mutasi, yaitu mulai dari jabatan Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), Kepala sub (Kasub) hingga analis.

Dalam sampaiannya, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengatakan, bahwa mutasi yang kembali dilaksanakan untuk mengisi beberapa jabatan yang saat ini masih kosong. Oleh karena itulah harus dilakukan pengisian untuk pejabat definitif, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan maksimal.

"Saya ucapkan selamat bertugas dan jalankan amanah yang diberikan sebagik mungkin," ucapnya, Jumat 22 Maret 2024.

Bupati menegaskan,  bahwa akan terus melakukan pengawasan, penilaian dan jika pejabat yang saat ini diberikan  kepercayaan, ternyata tidak bisa menjalankan tugas dengan baik akan masuk dalam evaluasi.

"Jadi maksimalah dalam bekerja dan jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan," tuturnya.

BACA JUGA:Siaga Bencana Mudik Lebaran, Pemprov Imbau Begini

Semuanya pada awal bulan Maret 2024 yang lalu, ada sebanyak 14 pejabat eselon II ditambah 60 lebih pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional yang masuk dalam gerbong mutasi. Selanjutnya pada hari Kamis 21 Maret 2024 ada sebanyak 6 penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades yang diganti dan kembali pada hari Jumat 22 Maret 2024, ada sebanyak 36 pejabat eselon III, IV dan fungsional yang diambil sumpah dan janji jabatan.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan