Kecanduan Game Online,Nekat Mencuri, Ini Motif pelakunya

Ist/BE MI warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung ditangkap tim Opsnal Polsek Ratu Agung karena terlibat kasus curat di Kelurahan Tanah Patah--

BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu menangkap seorang pemuda diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Pemuda yang ditangkap itu berinisial MI (20) warga Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Terduga pelaku terlibat curat disalah kosan di Jalan Sungai Kahayan, Kelurahan Tanah Patah. Korbannya penghuni kosan, Amalia Rizky, mahasiswa asal Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Terduga pelaku MI masuk ke dalam kosan korban dan mengambil satu unit handphone Redmi Note 10 Pro dan dompet berisi uang tunai Rp 1 juta. 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Edi H Purba SH MH saat diwawancara BE, Rabu (1/11), menuturkan, "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ratu Agung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut." 

MI bisa dibilang spesialis curat, karena sebelumnya sudah pernah melakukan aksi curat. MI nekat mencuri karena kecanduan game online dan terdesak tidak punya uang, karena tidak punya pekerjaan. 

MI masuk kedalam kosan korban dengan cara mencongkel jendela. Dia cukup mahir melakukan hal tersebut, karena korban yang saat itu sedang tertidur tidak terbangun. Tak butuh waktu lama bagi pelaku melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil masuk pelaku langsung menggasak handphone dan dompet berisi uang tunai. 

"Dari laporan korban kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sekitaran Kelurahan Nusa Indah," imbuh Kapolsek.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi hasrat pelaku bermain game online. Game online yang dimainkan adalah Mobile Legend, uang hasil pencurian dibelikan diamond yang bisa digunakan untuk membeli fitur menarik didalam game Mobile Legend.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan