Kantor Desa Disegel Warga dan Dituntut Berhenti, Dinas PMD Segera Panggil Kades, Jika Terbukti.....
Kantor Desa Disegel Warga dan Dituntut Berhenti, Kepala Dinas PMD, Herman Sunarya SH MH MM mengaku Segera memanggil Kades-Renald/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Adanya penyegelan kantor desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis dan juga kades dituntut untuk diberhentikan, Dinas PMD BS langsung merespon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya SH MM MH mengaku telah menerima laporan tersebut.
Ia mengaku siap menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari kepala desa (Kades) setempat, Asiun.
"Secepatnya akan kami panggil, untuk mengklarifikasi tuntutan warganya," katanya.
BACA JUGA:Kantor Disegel dan Minta Diberhentikan dari Jabatan, Ini Tanggapan Kades Suka Bandung
BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Disegel, Warga Tuntut Kades Diberhentikan, Begini Respon Kadis PMD BS
Dikatakan Herman, dalam laporan yang disampaikan masyarakat, masyarakat Desa Batu Bandung, Air Nipis mengeluhkan kedisiplinan kades
Dan beberapa aset desa, seperti mobil milik desa yang dikuasai penuh oleh kades dan tidak diperuntukkannya.
Ditambahkan Herman bahwa sebelum dilakukannya penyegelan kantor desa, masyarakat terlebih dahulu telah menyampaikan laporan atau pengaduan atas Kades.
Namun, sampai saat ini pengaduan masih dalam proses yang berlangsung di DPMD. Ia juga memastikan bahwa pengaduan tersebut benar terbukti maka Kades akan disanksi secara proporsional.
“Tentu laporan kita akan dalami terus dan akan ada sanksinya jika terbukti. Tetapi saya minta masyarakat tidak melakukan penyegelan kantor desa karena itu tidak dibenarkan, karena dapat mengganggu pelayanan di desa,” sampanya.
BACA JUGA:Kantor Desa Disegel, Minta Kades Diberhentikan, ini Alasan Warga
BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Air Nipis Disegel Warga, Ini Alasannya
Sebelumnya, Camat Air Nipis, Haryanto mengatakan bahwa telah terjadi penyegelan Kantor Desa Suka Bandung.
Ia mengatakan beberapa masyarakat mendatangi kantor desa dengan membawa kertas karton bertuliskan “Kantor Desa Ini Ditutup Sementara Sebelum Kades Asiun Diberhentikan”.