Petani Tutup Jalan Pabrik PT CBS, Ini Alasannya
IRUL/BE TUTUP: Petani yang tergabung GMS saat melakukan penutupan jalan menuju PT CBS di Kecamatan Nasal menggunakan Sirtu, Senin 1 April 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Para petani plasma yang tergabung dalam koperasi Graha Mitra Selaras (GMS) mulai mengangkut material berupa pasir dan batu (Sirtu) dan mulai menutup setengah jalan menuju lokasi pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) atau Kuala Gunung Sejahtera (KGS).
Dimana penutupan total jalan akan digelar Rabu 3 April 2024. Hal ini lantaran belum adanya kata sepakat kedua belah pihak terkait dengan kemelut yang terjadi.
Petani akan menutup akses masuk menuju pabrik yang merupakan lahan milik anggotanya. Selain itu juga akan melakukan panen sendiri perkebunan sawit mereka.
"Untuk material sudah mulai kita datangkan hari ini pokoknya tanggal 3 besok Rabu kita tutup total, hanya motor yang boleh melintas," kata Ketua Koperasi GMS Ahyatul Khair SE, Senin 1 April 2024.
BACA JUGA:Ibadah Jangan Kendor, Berikut 10 Keutamaan dan Amalan di 10 Hari Akhir Ramadan
BACA JUGA:DBD Naik Signifikan, Kemenkes Lakukan Empat Strategi Ini
Dimana sebelumnya melalui kuasa hukumnya GMS menegaskan akan menutup akses masuk jalan menuju pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik KGS.
Hal ini sesuai sesuai dengan surat nomor 008/SSmS/III/2024. Selain bakal memblokir jalan juga disampaikan akan dilakukan pemanenan hasil kebun plasma sendiri. Ditulis kuasa hukum GMS melalui surat itu pihaknya selaku Kuasa Hukum menyampaikan bahwa.
"Pada hari Rabu tanggal 3 April 2024, Pukul: 08:00 WIB akan dilakukan Penutupan Jalan Menuju Pabrik di atas Tanah Milik Koperasi / PLASMA dan melakukan Pemanenan buah sawit kebun milik Koperasi /PLASMA," kata kuasa hukum GSM Sopyan Siregar SH MKn.
BACA JUGA:Tukar Uang Pecahan Baru 2024 di Bank Secara Online, Begini Mekanismenya
Penutupan sendiri akan dilaksanakan sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai ada solusi dari permasalahan Klien mereka tersebut. Ia menyebut hal itu dilakukan untuk menyelamatkan aset tanah milik Koperasi dengan tanah seluas 620 Hektar yang saat ini Sertifikat Hak Milik (SHM) nya menjadi Jaminan pada Bank BRI AGRO/ Bank Raya Jakarta.
"Jadi kami sampaikan kepada seluruh Pihak terkait (Pemegang DO, Pemilik RAM, Sopir Truk untuk memahami dan mengetahui hal ini untuk sejak hari tersebut di atas tidak melakukan pengantaran buah ke Pabrik CBS," terangnya.
Sebagaimana diketahui, konflik antara petani plasma dengan pihak KGS ini terjadi sejak beberapa bulan lalu, dimana para petani plasma yang tergabung dalam GMS merasa pembayaran bagi hasil lahan plasma tidak sesuai kesepakatan.