ASN Nikah Siri Tanpa Izin Suami Sah Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ini Ancamannya
Kasatreskrim, AKP Edi Hermanto Purba SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap Oknum ASN tersebut.-Bakti/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Bersiaplah! Kemenag Buka 110.553 Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Jadwal Berangkat Serta Cara Daftarnya
Dari hasil interogasi, sang istri beralasan bahwa mereka telah menikah siri.
Mengetahui hal tersebut sang suami sakit hati. Terlebih lagi Wi mengaku diduga akibat perselingkuhan tersebut, 1 unit mobil dan 8 ekor kerbau miliknya habis terjual.
"Saya minta dia (istri,red) dihukum berat dan dipecat," harap Wi.(Bakti)