Ditagih Debt Collector dengan Kekerasan, Korban Bisa Melapor ke OJK

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro menjelaskan masyarakat yang ditagih dengan kekerasan oleh debt collector bisa melapor ke OJK.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan