Perkuat Pengawasan Coklit, Ini Pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma

Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya SSos.--

Harianbengkuluekspress.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah sudah pada pemutakhiran data pemilih (Coklit) oleh Pantarlih mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024. Bawaslu Kabupaten Seluma sampai jajaran PKD pada pengawasan daftar pemilih tidak diberi DP4 maupun Form A Daftar Pemilih bahan Coklit.

"Untuk coklit kita melalui jajaran terus melakukan pengawasan karena ini penting dan berkaitan dengan pemenuhan hak suara masyarakat. Sembari pengawasan kita juga tetap melakukan penguatan pada akar pengawasan," tegas Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya SSos kepada BE, Sabtu, 13 Juli 2024.

Untuk itu, Bawaslu Seluma menyiapkan berbagai strategi agar tetap berkontribusi terhadap data pemilih KPU dan mengawal hak pilih pemilih yang sudah memenuhi syarat agar terdaftar dan dapat menggunakan hak pilih Pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.

“Coklit ini hal krusial. Jangan sampai ada masyarakat kehilangan hak suaranya karena tidak didata.” tegasnya.

BACA JUGA:Ketersediaan Air Selama Kemarau Aman, Petani di Bengkulu Tak Perlu Khawatir

BACA JUGA:Bentuk Sinergitas Pemda dan Kodim, Ini Imbauan Asisten Setda Pemkab Bengkulu Selatan

Bahkan hal ini merupakan tindak pidana yang bisa diancam dengan kurungan penjara. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan, agar PKD memastikan tidak ada masyarakat yang berada dalam satu KK, namun berbeda tempat pemungutan suara. Termasuk juga apabila Pantarlih lalai atau tidak menempel tanda coklit di rumah warga, maka diharapkan hal ini menjadi fokus dalam pengawasan.

"Tentunya kawan-kawan Panwascam dan PKD sudah mengetahui dan paham hal-hal yang harus diawasi di dalam pelaksanaan coklit," tutupnya. (Jefrianto)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan