Kades dan Perangkat Desa Belum Gajian, Ini Keterangan Kepala BKD Bengkulu Tengah

Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos.--

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, kepala desa (Kades) dan Perangkat Desa di 14 desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa gigit jari. Mereka belum gajian. Karena. dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) belum disahkan sehingga alokasi dana desa (ADD) triwulan I akhirnya tak bisa disalurkan.

Dampaknya, Kades, perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 14 desa tersebut belum bisa menerima penghasilan tetap (Siltap) alias gaji.

"Per tanggal 5 April 2024, baru 128 desa yang mencairkan ADD triwulan I. Artinya, ada 14 desa yang belum mencairkan ADD," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos.

Lili menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng terkait alasan keterlambatan penyaluran ADD. Dari penjelasan DPMD, dokumen APBDes masih dalam proses dan belum disahkan.

BACA JUGA:Bupati Semakin Rajin ke Desa, Galakkan Program 1.000 Jalan Mulus di Seluma

BACA JUGA:Sekeluarga Masuk Jurang, Satu Tewas, Begini Kronologisnya

"Selain dokumen APBDes, syarat penyaluran ADD ialah menyampaikan realisasi penggunaan dana desa (DD) tahun 2023. Diprediksi, ADD disalurkan akhir April 2024," tutup Lili. (Bakti Setiawan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan