1 dari 36 Pelamar Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Dipastikan Gugur, Berikut Alasannya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP sebut 1 pejabat dipastikan gugur sebagai peserta seleksi jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu-Eko/ Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Hari ini, Jumat 19 April 2024, digelar Uji Kompetensi calon pejabat eselon 11 di lingkungan Pemda Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Sebanyak 36 pejabat dinyatakan lulus seleksi administrasi Sehingga, mereka berhak mengikuti tahapan uji kompetensi atau assessment.

Hanya saja, dari 36 pejabat tersebut, 1 orang pejabat dipastikan gugur. Pasalnya, pada uji kompetensi di hari pertama, yang bersangkutan tidak hadir.

" Seleksi jabatan eselon II ini sistem gugur untuk setiap tahapan, kalau tidak hadir, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur," Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP kepada BE, Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:Dari 36 Pejabat, 2 Orang Tidak Ikut Uji Kompetensi, Ini Namanya Berikut Alasannya

BACA JUGA:36 Pejabat Bersaing Rebut 6 Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, Ini Pelamar Masing-masing Jabatan

Dikatakannya, pejabat yang gugur tersebut yakni Junirispinudin Serunting ST MT yang merupakan pelamar untuk jabatan Biro Ekonomi.

Beliau merupakan pejabat dari luar Provinsi Bengkulu tepatnya dari Sala Tiga, Jawa Barat.

"Beliau sudah mengkonfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan tidak mendapat tiket pesawat ke Bengkulu," ujar Gunawan.

Sehingga, dengan tidak hadirnya Junirispinuddin untuk mengikuti uji Kompetensi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak bisa lagi mengikuti tahapan selanjutnya.

Dijelaskan Gunawan Suryadi, pada hari ini, Jumat 19 April 2024, ada 2 pejabat yang tidak mengikuti uji Kompetensi.

BACA JUGA:Kemenhub Gelar Rekrutmen CASN 2024, Buka 18.037 Formasi, Bersiaplah!

BACA JUGA:Peserta Seleksi Eselon 2 Pemprov Bengkulu Tinggal 36 Orang, Berikut Nama-namanya

Selain Junirispinuddin Serunting, pejabat lain yang tidak bisa ikut, yakni Rosefendi pelamar jabatan Biro Pemkesra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan