Lelang JPTP Kembali Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Sekda Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi --

harianbengkuluekspress.id –  Lantaran jumlah kuota masih kurang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui panita seleksi (Pansel) lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di 3 jabatan yaitu Kepala Satpol-PP, Kepala Dinas PUPR-Hub dan Sekwan Lebong  kembali diperpanjang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa pada awal pembukaan seleksi, ada 10 jabatan JPTP yang dibuka. Namun pada pembukaan pendaftaran, masih ada 4 jabatan yang masih kurang pendaftarnya.

“Sehingga kita lakukan perpanjangan untuk 4 jabatan yang masih kurang,” sampainya, Jumat 19 April 2024.

Lanjut Sekda, untuk perpanjangan pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 18 April dan pada hari penutupan bertambah 1 pendaftar di Diskominfo-SP yang sebelumnya pendaftar baru 2 orang sehingga menjadi 3 orang. Dengan demikian dari total 10 jabatan yang dibuka sudah ada 15 orang pendaftar.

“Dimasa perpanjangan pendaftaran pertama bertambah 1 pendaftar,” jelasnya.

BACA JUGA:Perekrutan PPK dan PPS Segera Dibuka, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Badan Adhoc Direkrut Ulang, Ini Jadwal Perekrutannya

Masih kata Sekda, karena baru bertambah 1 dan memenuhi jumlah minimal pendaftar di Diskominfo-SP minimal pendaftar 3 orang, maka masih ada 3 OPD lagi yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi kuota. Sehingga kembali diperpanjang selama 7 hari kedepan mulai tanggal 19 hingga 25 April 2024

“Kita perpanjang untuk Sekwan, Satpol-PP dan Dinas PUPR-hub,” ujarnya.

Sekda mengajak, para pejabat yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti lelang terbuka JPTP, baik pejabat yang ada di ligkkup Pemkab Lebong maupun di luar Kabupaten Lebong namun masih dalam kawasan Provinsi Bengkulu untuk bisa mendaftarkan dirinya.

“Ini lelang terbuka, jadi siapapun yang syaratnya memenuhi, bisa mendaftar,” tuturnya.

Lanjut Sekda, jika dimasa perpanjangan ternyata pendaftar masih belum memenuhi, maka untuk jabatan di 3 OPD yang masih kurang tidak bisa melanjutkan di tahap selanjutnya. Oleh karena itulah, jika ada yang berminat maka silahkan mendaftar secara online ke http://bit.ly//daftarperpanjang2jptp. 

“Setelah mendaftar, silahkan menyerahkan berkas fisik ke pansel,” himbaunya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan