Warga Berharap Tambang Pasir Ditutup, Sebab Ini Dampaknya

ANGKUT: Aktivitas truk yang tengah memuat pasir hasil tambang galian C dan nampak 1 unit alat berat berada di lokasi tambang pasir Desa Lubuk Penyamun Kabupaten Kepahiang. -IST/BE -

harianbengkuluekspress.id - Sempat vakum pasca disergap jajaran Satreskrim Polres Kepahiang pada bulan Oktober 2021 lalu, saat ini tambang pasir atau galian C Desa Lubuk Penyamun kembali beroperasi. Warga sekitar sempat melihat aktivitas tambang menggunakan 1 unit alat berat yang bekerja membuka akses jalan menuju lokasi tambang. 

"Tanggal 22 Februari lalu, alat berat itu digunakan oleh pekerja di lokasi tambang. Ketika didatangi warga, pemilik usaha tambang beralas jika membuka jalan untuk membuat tanah kaplingan," ungkap Ashari (48), warga Perumahan Putra Bahari Desa Lubuk Penyamun. 

Menurutnya, akan tetapi setelah akses jalan terbuka, tidak adanya pembuatan tanah kaplingan yang terjadi adanya aktivitas penambangan pasir. Hingga saat ini aktivitas tambang pasir terus berjalan dan kondisi itu sangat merugikan masyarakat sekitar yang memang sejak lama menolak adanya aktivitas tambang pasir. 

"Bahkan sejak bulan Februari 2024 lalu, warga sempat melihat adanya aktivitas 1 unit alat berat  membuka jalan menuju lokasi. Sehingga warga menduga jika aktivitas galian C tersebut sudah sekala besar hingga mengancam pemukiman masyarakat," ucap Ashari. 

Aktivitas tambang pasir tersebut kembali beroperasi, sebut Ashari (48), disinyalir karena adanya rekomendasi izin tambang yang keluarkan Kepala Desa (Kades) Lubuk Penyamun, Razmandani untuk CV Pesona Trans Mandiri pada tahun 2023 lalu. Ironinya  Kades menerbitkan rekomendasi ditengah penolakan mayoritas warga setempat terkait aktivitas tambang pasir. 

"Ini yang jadi pertanyaan warga Lubuk Penyamun pak, padahal dalam rapat masyarakat menolak. Penolakan itu dengan membubuhkan tanda tangan, tapi kok rekomendasinya diterbitkan oleh kades," ucap Ashari. 

BACA JUGA:Danamon Raih Penghargaan Retail Banker International (RBI) Asia Trailblazer Awards 2024 sebagai Best Retail

BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Sigra, Tenor 60 Bulan, Cicilan Rp 3 Jutaan, DPnya Hanya Segini

Senin 22 April 2024, perwakilan warga Desa  Lubuk Penyamun yang menolak aktivitas tambang pasir tersebut mendatangi Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepahiang. Kehadiran Ashari dan kawan-kawan ke gedung wakil rakyat dengan tujuan berharap anggota dewan bisa memperjuangkan aspirasi mereka  supaya CV Pesona Trans Mandiri tidak lagi melakukan aktivitas penambangan pasir. 

"Sangat banyak dampaknya pak, jika tidak segera ditutup. Selain persoalan air bersih, pemukiman warga terancam jika terjadi longsor akibat aktivitas penggalian pasir," sebutnya. 

Sementara Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori M menyambut baik aspirasi masyarakat Lubuk Penyamun.  Politisi Partai Golkar ini berjanji akan memperjuangkan keinginan masyarakat, bila tambang pasar itu tidak memiliki izin maka harus segera ditutup. 

"Harapan kita yang namanya tambang harus memenuhi syarat. Yaitu amdal serta bila beraktivitas dampaknya kelingkungan warga seperti apa, semua harus dikaji secara baik," tegas Ansori. 

Lebih lanjut Ansori menegaskan, jika tambang pasir atau galian C Desa Lubuk Penyamun tidak memiliki izin, maka wajib hukum dilakukan penutupan.

"Kita akan lihat dulu, selain pantau lokasi galian C. Nanti jika panggil OPD terkait untuk mengetahui izin dan amdalnya seperti apa," sebut Ansori usai menerima perwakilan warga Lubuk Penyamun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan