DPRD Kaur Godok 5 Raperda Ini
IRUL/BE TETAPKAN: Ketua DPRD Kaur bersama Bupati saat melakukan penandatanganan penetapan lima Propemperda Kaur tahun 2024 untuk dijadikan Perda di ruang sidang DPRD Kaur, Senin 22 April 2024.--
“Pembentukan peraturan daerah yang didasarkan kepada hasil pembahasan sinkronisasi dan harmonisasi dalam rapat bapemperda dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kaur pada tanggal 16 April 2024 yang merujuk kepada peraturan perundangan-undangan dan Surat dari Bupati Kaur Nomor 100.3/565/B.Ii/2024 tanggal 18 Maret 2024 perihal Propemperda,” tandasnya. (Irul)