Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Mukomuko Tagih Tunggakan DBH Rp28 Miliar ke Pemprov Bengkulu
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Roda pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko kini menghadapi ujian serius.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali menagih tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum kunjung dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jumlahnya tidak main-main, mencapai Rp28 miliar.
Selama ini DBH menjadi salah satu sumber utama untuk membiayai program prioritas daerah, mulai dari pembangunan jalan desa, perawatan jembatan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, keterlambatan penyaluran DBH membuat Pemkab harus melakukan efisiensi ketat.
“Kondisi ini sangat berpengaruh pada jalannya pemerintahan. Kami sudah menunda sejumlah kegiatan nonprioritas seperti seremonial dan bimtek, karena fokus utama adalah menjaga agar pembangunan fisik dan layanan dasar masyarakat tidak terhenti,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH.
BACA JUGA:Harga BBM Mulai 1 Oktober 2025 Mengalami Perubahan, Berikut Daftarnya Setiap Daerah di Indonesia
BACA JUGA:Agen LPG di Mukomuko Dapat Bekal Hadapi Bahaya Kebakaran, Bupati Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan
Target DBH Mukomuko tahun 2025 tercatat Rp42,6 miliar, termasuk sisa tunggakan tahun 2024 sebesar Rp23 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi yang masuk ke kas daerah baru Rp5 miliar.
Padahal, Pemprov sempat menyerahkan Rp16 miliar secara simbolis, tetapi yang sampai hanya Rp5 miliar sehingga menyisakan Rp11 miliar belum diterima.
Tahun ini, Mukomuko baru menerima DBH pajak rokok Rp5,1 miliar. Dana ini pun terbatas penggunaannya, yakni hanya untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.
“Total tunggakan DBH sampai saat ini Rp28 miliar. Kalau tidak segera ditransfer, tentu ini bisa mengganggu roda pemerintahan, bahkan pelayanan publik yang menyentuh masyarakat langsung,” tambahnya.
Keterlambatan DBH ini memaksa Pemkab Mukomuko menekan belanja daerah. Pemangkasan efisiensi sudah dilakukan sebesar Rp84 miliar agar kas daerah tetap terkendali. Namun, jika DBH tak segera cair, kondisi bisa memburuk.
“Kami sedang hitung ulang kekuatan anggaran untuk tiga bulan ke depan. Kalau tidak ada kepastian pencairan, maka pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur berpotensi terganggu,” tegas Eva.
BACA JUGA:Antisipasi Keracunan, Dinkes Seluma Wajibkan Dapur SPPG Program MBG Miliki SLHS