Paripurna Tak Hadir, 3 Anggota DPRD Seluma Terancam Dipecat, Ini Nama-namanya
Ketua Badan Kehormatan DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca Ssos-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Mangkir tanpa adanya alasan jelas dan melanggar tata tertip DPRD seluma. Tiga orang wakil rakyat tersebut, yakni:
1. Iwan Harjo dari Partai Nasdem,
2. Neri Gustiani dari Partai Perindo dan
3. Ramadhansyah dari Partai PKB
Ke-3nya terancam diusulkan untuk pecat sebagai wakil rakyat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca Ssos mengatakan ketiga anggota DPRD Seluma ini telah melanggar tata tertib DPRD Seluma yang di buat secara bersama sama.
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Utara Perketat Pengawasan Tonase, Jalan Kelas III Maksimal 8 Ton
BACA JUGA:Dorong Percepat Pembangunan PPN, Bupati Seluma Temui Kementerian KKP, Diminta Penuhi Syarat Ini
Pasalnya, diduga sudah lebih dari dua kali mangkir atau tidak hadir dalam rapat paripurna.
"Kami BK telah meminta izin kepada unsur pimpinan. Dalam waktu dekat ketiga anggota DPRD Seluma ini akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," terang Ketua BK, Nofi seusai pembahasan RAPBD, Rabu 26 November 2025 pukul 17.00 WIB kepada Wartawan.
Mantan ketua DPRD Seluma sebelumnya ini, sesuai tata tertib. Anggota DPRD Seluma tidak diperbolehkan absen dalam rapat paripurna dua kali berturut-turut. Tatib ini telah dilanggar oleh ketiga anggota DPRD Seluma ini.
"Di tata tertib itu kan jelas. Anggota DPRD Seluma tidak boleh tidak hadir dalam rapat paripurna dua kali berturut-turut. Ini telah mereka langgar, jadi sudah memenuhi unsur untuk diproses oleh BK," ungkap Nofi.
Dibeberkan lagi dalam rekapan absen yang ada. Ketiga anggota DPRD Seluma ini bukan hanya mangkir dari rapat Paripurna. Akan tetapi di rapat penting lainnya juga sudah beberapa kali tidak hadir mengikuti rapat.
"Satu anggota atas nama Ramadhansyah keterangannya memang sakit. Jadi nanti kami minta izin ke pimpinan untuk mendatangi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," kata Nofi.