Harian Bengkulu Ekspress

Program PTSL 2025 di Bengkulu Utara Rampung 925 Bidang, BPN Siapkan Tahap Cetak dan Distribusi Sertifikat

Program PTSL 2025 di Bengkulu Utara Rampung 925 Bidang, BPN Siapkan Tahap Cetak dan Distribusi Sertifikat-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kabupaten Bengkulu Utara terus menunjukkan progres signifikan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara memastikan bahwa dua tahap utama program tersebut telah tuntas dikerjakan dan segera memasuki proses pencetakan serta distribusi sertifikat kepada masyarakat.

Pada tahap pertama, sebanyak 525 bidang tanah berhasil diselesaikan pada pertengahan Agustus 2025 dan kini sedang dalam proses penyaluran kepada pemiliknya.

Menyusul keberhasilan tersebut, pada Oktober lalu BPN kembali menambah target 400 bidang untuk penyelesaian lanjutan. Seluruhnya telah rampung dan tengah menunggu proses cetak dan distribusi.

BACA JUGA:Update Harga Emas di PT Pegadaian Hari Ini, Minggu 7 Desember 2025, Antam Stabil dan UBS juga Retro Turun

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Minggu 7 Desember 2025, Waspadalah!

Ketua Ajudikasi PTSL BPN Bengkulu Utara, Purwono Hadi, mengatakan bahwa kuota tambahan ini dapat dipenuhi tepat waktu berkat kesiapan administrasi dan dukungan pemerintah desa di wilayah sasaran.

“Tambahan 400 bidang pada Oktober sudah selesai dan kini masuk tahap persiapan cetak serta distribusi. Kami pastikan seluruh data sudah diverifikasi dengan cermat,” ujar Purwono.

Ia menjelaskan bahwa penambahan kuota tersebut tersebar di 20 desa yang berada di Kecamatan Tanjung Agung Palik, Padang Jaya, Napal Putih, Arga Makmur, Ketahun, Kerkap, Hulu Palik, Giri Mulya, Batik Nau, Arma Jaya, Air Padang, dan Air Besi.

Menurut Purwono, dalam menetapkan prioritas PTSL tahun ini, BPN memfokuskan pada desa-desa yang tingkat penerbitan sertifikatnya masih rendah.

Hal itu dilakukan agar pemerataan legalitas tanah dapat tercapai, sekaligus memastikan bahwa data yang diusulkan benar-benar lengkap dan akurat.

“Kuota terbatas, jadi setiap berkas harus berkualitas. Kelengkapan alas hak, kejelasan pemohon, hingga ketersediaan patok batas menjadi penilaian penting,” tambahnya.

Mayoritas peserta PTSL tahun 2025 di Bengkulu Utara lanjut Purwono merupakan masyarakat yang sebelumnya sudah pernah mengikuti program serupa atau termasuk dalam kategori K3, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

"Untuk tahun ini kebanyakan memang kita lebih mengutamakan kepada masyarakat yang sebelumnya sudah pernah mengikuti program serupa atau termasuk dalam kategori K3, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat dan efisien,"terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan