Daftar Sekolah Tak Dipungut Biaya, PPDB Itu Gratis

RENALD/BE Kacabdindik Wilayah III Manna, Ir Depti Burhani--

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah III Manna, Ir Depti Burhani kembali mengingatkan para seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK.

Adapun imbauan tersebut agar tidak memanfaatkan situasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebagai ajang mencari uang. 

Depti dengan tegas menyampaikan proses PPDB harus berjalan murni. Sebab, PPDB merupakan rangkaian pendidikan yang diatur oleh pemerintah untuk menyukseskan program pembelajaran yang transparan dan berkemajuan. 

“Daftar sekolah tidak pakai duit. PPDB itu gratis," tegas Depti, Minggu 28 April 2024.

BACA JUGA:177 Orang Daftar PPK, Ini Waktu Pendaftarannya

BACA JUGA:Pemkot Asesmen 2 Jabatan, Ini Keterangan Sekda Kota Bengkulu

Lebih lanjut, Depti meminta agar ada temuan tindakan pungutan liar pada proses PPDB segera dilaporkan. Laporan bisa disampaikan ke Cabdindik Wilayah III Manna.

"Tolong segera laporkan dengan kami jika ada oknum guru maupun kepala yang meminta uang ketika pendaftaran calon siswa,” sampainya.

Pelaksanaan PPDB diharapkan dapat bersih dari embel-embel tertentu. Sehingga, jangan sampai PPDB dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Jika ditemukan pelanggaran bisa dipidanakan. Jadi silahkan siswa daftar sekolah sesuai jalur yang ditetapkan. Yakni jalur zonasi, jalur prestasi, afirmasi dan jalur perpindahan orang tua. Selain empat jalur itu, tida dibenarkan,” sambungnya.

BACA JUGA:Koper di Bandara, CJH di Asrama, CJH Bengkulu Mulai Berangkat ke Mekkah

Pada kesempatan itu, Depti mengungkapkan agar proses PPDB lebih aman dan lancar Pihaknya segera menerjunkan tim pemantau ke sekolah-sekolah. Meskipun begitu para orang tua juga harus cerdas dan jangan memaksakan anak masuk sekolah tertentu, sementara dalam syarat masih terganjal. 

"Silakan masuk sekolah tujuan sesuai dengan porsi masing-masing. Nantinya, semua aktifitas dan proses PPDB bakal dicatat dan diverifikasi sesuai juknis yang ada," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan